BPK Temukan Dana BSM di Mataram Rp2 Miliar Bermasalah, Penerima Ganda hingga Ribuan Siswa Mampu Ikut Menikmati Bantuan

Selain itu, perubahan mekanisme penyaluran bantuan dari bank kepada sekolah dilakukan karena keterbatasan sumber daya di pihak bank serta belum adanya perjanjian kerja sama antara Dinas Pendidikan dan PT BPD NTB Syariah.

Tujuan Program Dinilai Tidak Tercapai

BPK menyimpulkan berbagai kelemahan tersebut menyebabkan tujuan program Bantuan Siswa Miskin tidak tercapai.

Selain bantuan terlambat diterima siswa sehingga tidak dapat dimanfaatkan pada tahun anggaran yang sama, penyaluran juga dinilai tidak tepat sasaran dengan nilai mencapai sekitar Rp852 juta, serta terdapat data penerima ganda.

Atas temuan tersebut, BPK menyatakan kondisi itu terjadi karena Dinas Pendidikan belum menetapkan calon penerima sebelum APBD Perubahan disahkan, serta belum melakukan verifikasi dan validasi data penerima bersama Dinas Sosial sehingga bantuan pendidikan yang seharusnya diperuntukkan bagi siswa miskin justru dinikmati oleh penerima yang tidak memenuhi kriteria. (Red).

Exit mobile version