BIMA, SIAR POST – Seorang perempuan bernama Jubaedah yang mengaku sebagai istri sah dari Edy seorang PNS di Bima akhirnya resmi melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke pihak kepolisian.
Terlapor dalam kasus tersebut merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Peternakan Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Laporan tersebut telah diterima kepolisian dengan nomor STTLP/817/VII/2026/NTB/Res Bima Kota, tertanggal Sabtu, 11 Juli 2026.
Jubaedah mengaku mengalami dugaan kekerasan saat menanyakan keberadaan suaminya yang menurut pengakuannya berada di dalam sebuah mobil bersama perempuan yang dilaporkannya.
“Saya dianiaya saat saya menanyakan suami saya,” ujar Jubaedah saat diwawancarai Media ini beberapa waktu lalu.
Menurut pengakuannya, peristiwa itu terjadi setelah dirinya mendatangi sebuah kendaraan yang diduga ditumpangi suaminya bersama Kepala UPT Peternakan Madapangga. Jubaedah mengaku selama hampir dua tahun terakhir suaminya diduga menjalin hubungan dengan perempuan tersebut.
Ia juga menyebut sempat mendapat ancaman akan dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Namun, menurutnya, keberadaan sang suami di dalam mobil menjadi alasan yang memperkuat kecurigaannya.
Akibat insiden tersebut, Jubaedah mengaku mengalami luka dan telah menjalani pemeriksaan visum sebagai bagian dari proses hukum.
“Saya sudah melakukan visum dan laporan resmi ke Polres Bima Kota,” tegasnya.
Ia juga mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mencoba meminta penjelasan.
“Saat saya menanyakan hal itu, jilbab saya ditarik. Bahkan saya sempat diancam akan dilaporkan atas pencemaran nama baik,” katanya.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Peristiwa itu bermula ketika Jubaedah hendak menuju Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima pada Sabtu (11/7/2026). Saat berada di kawasan bandara, ia mengaku melihat seorang perempuan bernama Yeni Ilman Naviah atau yang akrab disapa Yeyen.
Melihat keberadaan perempuan tersebut, Jubaedah mengaku memiliki firasat bahwa suaminya sedang bersamanya.
“Saat itu saya melihat Yeni di bandara. Entah kenapa saya punya firasat suami saya ada bersamanya,” ujarnya.
Berbekal rasa curiga tersebut, Jubaedah mengaku mengikuti kendaraan yang ditumpangi perempuan itu hingga ke wilayah Kelurahan Sarae, Kota Bima.
Sesampainya di lokasi, ia berusaha memastikan keberadaan suaminya dengan mendatangi kendaraan tersebut. Dalam keterangannya, Jubaedah menyebut di lokasi juga terdapat seorang anggota DPRD Kabupaten Bima yang merupakan ibu dari perempuan yang dimaksud.
Jubaedah mengaku sempat menanyakan apakah suaminya berada di dalam mobil, namun memperoleh jawaban bahwa yang bersangkutan tidak mengetahui.
Ia kemudian berusaha membuka pintu kendaraan karena tetap meyakini suaminya berada di dalam. Setelah pintu berhasil dibuka, Jubaedah mengaku menemukan suaminya berada di dalam mobil dengan posisi berbaring.
Menurut pengakuannya, saat proses tersebut terjadi cekcok yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan terhadap dirinya.
“Saya dipukul saat berusaha membuka mobil. Setelah berhasil dibuka oleh anak saya, ternyata benar suami saya ada di dalam kendaraan itu,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria yang dipersoalkan dalam perkara tersebut bersama perempuan yang dituduh memiliki hubungan khusus sama-sama berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertugas di lingkungan UPT Pertanian serta UPT Peternakan di Kabupaten Bima.
Menunggu Klarifikasi Pihak Terlapor
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh konfirmasi maupun tanggapan dari Kepala UPT Peternakan Madapangga, Yeni Ilman Naviah, maupun Pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.
Redaksi telah berupaya menghubungi yang bersangkutan guna memperoleh hak jawab dan klarifikasi.***
