Jeritan Warga Kwangko! LPG 3 Kg Langka, Harga Capai Rp70 Ribu, Pangkalan Diduga Prioritaskan Penjualan ke Luar Desa

DOMPU, SIAR POST – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram bersubsidi kembali dikeluhkan warga Desa Kwangko, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Selain sulit diperoleh, harga tabung gas melon juga disebut melonjak hingga mencapai Rp70.000 per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Sejumlah warga menduga kelangkaan tersebut terjadi karena LPG subsidi dari pangkalan di Desa Kwangko diduga lebih banyak dijual ke luar desa. Dugaan itu muncul setelah warga mengaku kerap melihat tabung gas diangkut menggunakan mobil pikap menuju wilayah Toloi, Kecamatan Tarano, Kabupaten Sumbawa.

“Di Kwangko susah sekali cari gas. Kalaupun ada, harganya sampai Rp70 ribu. Sangat memberatkan masyarakat,” ujar seorang ibu rumah tangga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Keluhan serupa disampaikan seorang tokoh pemuda. Ia mengaku masyarakat sering kesulitan mendapatkan LPG subsidi meski berstatus warga Desa Kwangko.

“Kami sering melihat tabung dari pangkalan diangkut ke luar desa. Saat warga Kwangko datang membeli, jawabannya selalu kosong. Kami berharap ini segera diperiksa agar jelas apakah memang terjadi pelanggaran atau tidak,” katanya.

Warga juga menyoroti minimnya respons Pemerintah Desa Kwangko dan Pemerintah Kecamatan Manggelewa. Menurut mereka, laporan yang telah disampaikan belum membuahkan tindakan nyata.

“Sudah beberapa kali disampaikan ke desa dan kecamatan, tetapi sampai sekarang belum ada solusi yang dirasakan masyarakat,” keluh seorang warga.

Kelangkaan LPG subsidi ini juga berdampak pada pelaku usaha kecil. Seorang penjual nasi mengaku terpaksa menghentikan usahanya selama beberapa hari karena tidak mendapatkan gas dengan harga yang wajar.

“Kalau harus beli Rp70 ribu, kami rugi. Akhirnya warung tutup beberapa hari,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat sebagian warga kembali menggunakan kayu bakar untuk memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari.

Masyarakat mendesak Pertamina, instansi terkait, serta aparat penegak hukum untuk melakukan inspeksi mendadak terhadap pangkalan yang diduga melanggar ketentuan distribusi LPG subsidi.

Salah seorang perwakilan Badan Advokasi Hukum Masyarakat Indonesia (BAHMI) meminta agar dugaan penyimpangan distribusi segera ditindaklanjuti secara transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Kwangko, Nursalam, Camat Manggelewa, maupun pemilik pangkalan LPG yang disebut dalam keluhan warga belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat balasan.

Pewarta : Edo
Editor : Feryal

Exit mobile version