MATARAM, SIAR POST – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menegaskan tidak ada perbedaan data terkait tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana berkembang dalam pemberitaan sejumlah media.
Perbedaan yang muncul disebut hanya berasal dari konteks pembahasan yang berbeda, bukan karena adanya data yang saling bertentangan.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB yang juga Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, sebagai respons atas pemberitaan yang menyoroti dugaan adanya perbedaan data antara Inspektorat Provinsi NTB dan Juru Bicara Gubernur NTB mengenai tindak lanjut temuan BPK.
Menurut Ahsanul Khalik atau yang akrab disapa Aka, masyarakat perlu memahami bahwa dua pernyataan yang dibandingkan membahas objek yang berbeda sehingga tidak dapat disimpulkan sebagai data yang saling bertolak belakang.
Ia menjelaskan, pernyataannya sebelumnya merupakan tanggapan atas pemberitaan mengenai temuan BPK terkait pengelolaan retribusi daerah di tujuh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pemprov NTB. Karena itu, penjelasan yang disampaikan hanya berfokus pada tindak lanjut atas temuan di tujuh UPTD tersebut.
“Penjelasan yang kami sampaikan tidak dimaksudkan untuk menggambarkan progres penyelesaian seluruh rekomendasi BPK terhadap Pemerintah Provinsi NTB,” ujar Aka.
Sementara itu, kata Aka, penjelasan Inspektur Provinsi NTB Budi Herman membahas cakupan yang lebih luas, yakni perkembangan penyelesaian seluruh rekomendasi BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025 yang melibatkan seluruh perangkat daerah, termasuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Dengan demikian, kedua pernyataan tersebut berada dalam konteks yang berbeda. Pernyataan saya menjelaskan tindak lanjut atas temuan yang menjadi objek pemberitaan, sedangkan Inspektorat menyampaikan progres penyelesaian seluruh rekomendasi BPK. Karena objek yang dibahas berbeda, tidak tepat jika disimpulkan terdapat perbedaan data ataupun lemahnya komunikasi publik,” tegasnya.
Aka menilai konteks menjadi bagian penting dalam komunikasi publik. Menurutnya, informasi yang dipahami tanpa melihat konteks secara utuh berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru di tengah masyarakat.
Sebagai bentuk keterbukaan, Aka mengaku telah melakukan komunikasi langsung dengan pengamat politik Dr. Alfisahrin untuk memperoleh penjelasan secara utuh mengenai pandangan yang disampaikan dalam pemberitaan.
Ia menyebut langkah tabayyun tersebut merupakan bagian dari etika komunikasi publik agar setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog yang terbuka.
Dalam komunikasi tersebut, Dr. Alfisahrin disebut menjelaskan bahwa pandangannya bersifat normatif dan disampaikan secara hati-hati. Ia juga mengapresiasi langkah konfirmasi yang dilakukan Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB sebagai bentuk komunikasi yang terbuka.
Aka menegaskan Pemerintah Provinsi NTB akan terus menerima kritik, saran, dan masukan dari berbagai pihak sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kritik adalah bagian penting dalam demokrasi. Namun komunikasi publik yang baik bukan hanya menyampaikan informasi, melainkan juga memastikan informasi dipahami secara utuh. Karena itu, Pemprov NTB akan terus mengedepankan keterbukaan, dialog, dan tabayyun demi membangun kepercayaan masyarakat,” pungkasnya. (Red)
