Tak Hanya Soal Izin, RKC Laporkan PT Autore ke Kejati NTB, Ungkap Dugaan Kerugian Ekologis dan Ekonomi di Sekaroh

RKC mendorong dilakukannya audit terhadap rantai pasok, dokumen produksi, hingga dokumen ekspor apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup.

Melalui laporan tersebut, RKC meminta Kejati NTB melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap aktivitas PT Autore Pearl Culture di Sekaroh, memeriksa seluruh dokumen perizinan, KKPRL, persetujuan lingkungan, serta kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang.

RKC juga meminta Kejati NTB berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan audit legalitas, audit lingkungan, hingga audit rantai pasok apabila diperlukan.

Jika dalam proses penegakan hukum ditemukan unsur tindak pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindak pidana lainnya, RKC berharap seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak PT Autore Pearl Culture maupun Kejaksaan Tinggi NTB terkait laporan yang disampaikan RKC. Media membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red).

Exit mobile version