LOMBOK BARAT, SIAR POST – Dinamika politik di DPRD Lombok Barat memanas setelah lima fraksi secara tegas menyatakan tidak menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lombok Barat Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna.
Sikap tersebut dinilai menjadi sinyal kuat bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih menyisakan berbagai persoalan yang perlu mendapat perhatian serius.
Ketua KASTA NTB DPD Lombok Barat, Tontowi Jauhari, menilai penolakan LKPJ oleh lima fraksi merupakan momentum penting bagi DPRD untuk kembali menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Dalam rezim hukum saat ini, LKPJ memang bukan lagi instrumen untuk menjatuhkan kepala daerah. Namun ketika lima fraksi memilih tidak menerima LKPJ, itu bukan sekadar simbol politik. Itu adalah pesan bahwa ada persoalan serius dalam pengelolaan APBD yang harus dijelaskan kepada publik,” ujar Tontowi.
Menurutnya, salah satu isu yang menjadi perhatian adalah besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) di tengah masih banyaknya kebutuhan masyarakat yang belum terpenuhi, mulai dari pembangunan infrastruktur desa hingga peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Ia menegaskan, LKPJ tidak boleh dipandang sebagai agenda seremonial tahunan tanpa makna. Sebaliknya, dokumen tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik kepala daerah kepada masyarakat melalui DPRD.
“Kalau angka-angka dalam LKPJ tidak mencerminkan pengelolaan anggaran yang efektif dan belum berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat, maka wajar jika DPRD mengambil sikap kritis. Laporan keuangan tidak boleh hanya bagus di atas kertas, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” katanya.
Tontowi juga menepis anggapan bahwa sikap kritis DPRD dapat mengganggu stabilitas pemerintahan. Menurutnya, demokrasi yang sehat justru lahir dari keseimbangan antara pelaksanaan pemerintahan dan fungsi pengawasan yang berjalan optimal.
“Stabilitas bukan berarti semua pihak harus diam. Stabilitas yang berkualitas tercipta ketika eksekutif mengelola APBD secara baik dan legislatif menjalankan fungsi kontrol secara independen. Perbedaan sikap dalam pembahasan LKPJ adalah bagian dari mekanisme demokrasi,” tegasnya.
