Terungkap Dokumen Pertanggungjawaban Belanja Lombok Utara! Rp1,54 Miliar Tanpa Bukti Lengkap, Proyek Tetap Dibayar 100 Persen

Foto ilustrasi. (Dok. Manpro)

LOMBOK UTARA, SIAR POST – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan berbagai ketidaksesuaian dalam pertanggungjawaban belanja barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dengan nilai mencapai Rp1.691.320.414,50. Temuan tersebut meliputi dokumen yang tidak lengkap hingga pekerjaan yang telah dibayar penuh meski hasilnya tidak sepenuhnya sesuai ketentuan.

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK mencatat belanja senilai Rp1.541.695.847,00 belum didukung bukti pertanggungjawaban yang memadai. Sejumlah dokumen penting seperti surat pesanan, faktur, dan berita acara serah terima yang ditandatangani pihak terkait tidak tersedia secara lengkap sehingga tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Selain persoalan administrasi, BPK juga menemukan tujuh paket pekerjaan pada Dinas PUPR-PKP dan Dinas Pariwisata yang telah dibayar 100 persen, namun hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp24.506.000,00. Pada beberapa pekerjaan, mutu material juga dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis berdasarkan hasil pengujian laboratorium.

Exit mobile version