LOMBOK UTARA ,SIARPOST— Persoalan akses Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Lombok Utara kembali menjadi perhatian serius. Alih-alih menunggu tanpa kepastian, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memilih mengambil langkah tegas dengan memanggil PT Pertamina untuk meminta penjelasan langsung terkait belum beroperasinya SPBU di Kecamatan Tanjung dan Kayangan.
Bupati Lombok Utara, H. Najmul Akhyar, memastikan pemerintah daerah telah melayangkan surat resmi kepada Pertamina dan menjadwalkan rapat khusus guna mengurai penyebab mandeknya operasional SPBU yang hingga kini belum dapat melayani masyarakat.
“Kami sudah membuat surat ke Pertamina dan insyaAllah nanti akan kami rapatkan bersama. Kita ingin kejelasan, di Kayangan ini kan belum bisa buka sampai sekarang,” ujar Najmul, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, masyarakat berhak mendapatkan kepastian karena keberadaan SPBU bukan sekadar fasilitas pendukung, tetapi menjadi kebutuhan utama yang memengaruhi aktivitas ekonomi, distribusi barang, hingga mobilitas warga sehari-hari.
Najmul menegaskan, Pemkab tidak ingin persoalan ini terus berlarut tanpa kejelasan. Karena itu, dalam pertemuan dengan Pertamina nanti, pihaknya akan meminta penjelasan apakah hambatan tersebut berasal dari kebijakan internal Pertamina atau justru berada pada pihak pemilik investasi.
“Saya mau tanyakan ke Pertamina apa sebabnya, apakah kendala ini berasal dari kebijakan Pertamina sendiri atau dari kebijakan pemilik modal,” tegasnya.
Selain mendesak percepatan operasional SPBU di Kayangan dan Tanjung, Pemkab Lombok Utara juga membawa agenda penting lainnya, yakni mendorong pembangunan SPBU baru di Kecamatan Bayan.
Wilayah Bayan dinilai sudah sangat membutuhkan fasilitas pengisian BBM karena jarak yang cukup jauh menuju SPBU terdekat kerap menyulitkan masyarakat memperoleh bahan bakar, terutama bagi pelaku usaha, petani, nelayan, maupun pengguna kendaraan yang bergantung pada pasokan BBM setiap hari.
Namun demikian, Najmul menjelaskan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan membangun SPBU komersial secara langsung. Kehadiran investor menjadi faktor utama agar kebutuhan tersebut dapat segera terwujud.
“Di Bayan, keberadaan SPBU itu sangat-sangat diperlukan. Tapi kan untuk pembangunan SPBU ini kita memerlukan pihak yang memiliki modal, tidak bisa pemerintah langsung yang membuat,” katanya.
Ia berharap pertemuan dengan Pertamina nantinya tidak hanya menghasilkan kepastian mengenai operasional SPBU yang tertunda, tetapi juga membuka peluang investasi baru agar pemerataan layanan BBM di seluruh wilayah Lombok Utara dapat segera terwujud.
“Kami sangat berharap ada investor yang melirik dan melihat potensi bahwa keberadaan SPBU di Bayan ini sangat penting,” tutup Bupati.(Niss)
