DOMPU, SIAR POST — Dugaan hubungan terlarang yang menyeret seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Dompu berinisial K dari Fraksi Hanura terus menjadi polemik.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Serikat Rakyat Independen (SRI) secara resmi melaporkan persoalan tersebut kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (11/9/2026).
Laporan itu disampaikan sebagai bentuk desakan agar partai mengambil sikap terhadap isu yang telah berkembang luas di tengah masyarakat.
Perwakilan SRI, Muhammad Al Qivari, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas kegaduhan publik yang muncul setelah isu dugaan hubungan khusus yang dikaitkan dengan oknum anggota DPRD Dompu tersebut mencuat.
Menurutnya, persoalan itu tidak hanya menyangkut kehidupan pribadi, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap citra partai dan kepercayaan masyarakat terhadap wakil rakyat.
SRI menilai sedikitnya terdapat sejumlah dampak yang perlu menjadi perhatian, mulai dari krisis kepercayaan publik, menurunnya wibawa partai dan figur politik, munculnya kegaduhan sosial, hingga tuntutan publik agar persoalan tersebut ditangani secara serius.
“Kami sangat menyayangkan karena DPRD merupakan representasi masyarakat. Ini pejabat publik. Karena itu, langkah awal kami adalah melaporkan persoalan ini secara internal kepada partai,” kata Al Qivari.
Ia berharap Partai Hanura segera memanggil dan meminta klarifikasi kepada oknum anggota DPRD Dompu berinisial K sesuai mekanisme dan aturan internal partai.
“Kami berharap pihak partai segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan sebagaimana mekanisme partai. Di masyarakat sudah terjadi kegaduhan,” ujarnya.
Hanura Akan Panggil dan Periksa K
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hati Nurani Rakyat Nusa Tenggara Barat (DPD Hanura NTB) Ahmad Dahlan menyatakan menerima laporan SRI secara objektif.
Partai Hanura menyebut akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil oknum anggota DPRD Dompu berinisial K melalui surat resmi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
Tidak hanya itu, hasil penanganan persoalan tersebut juga akan disampaikan secara resmi kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.
Pengurus Hanura menilai persoalan tersebut merupakan perkara sensitif sehingga partai perlu melakukan check and balance sebelum mengambil keputusan.
“Ini sensitif sekali kalau ada perihal seperti ini. Partai juga harus melakukan check and balance. Kita harus hadir mengambil tindakan, tetapi tentu perlu adanya bukti,” demikian penjelasan nya.
Hanura juga memastikan oknum anggota DPRD Dompu tersebut akan dipanggil untuk menjalani klarifikasi dan selanjutnya dibuatkan berita acara pemeriksaan sesuai mekanisme internal partai.
Sebelumnya, isu dugaan hubungan khusus yang menyeret nama K telah menjadi perbincangan di masyarakat dan media sosial.
Sejumlah informasi yang diterima media menyebut K diduga memiliki hubungan khusus dengan seorang perempuan yang disebut telah berstatus sebagai istri orang.
Isu tersebut bahkan dikaitkan dengan dugaan pertemuan di sebuah hotel di Kota Mataram serta percakapan melalui pesan elektronik yang disebut-sebut berisi ajakan untuk bertemu.
Namun, informasi tersebut hingga kini masih berupa dugaan dan belum terdapat putusan atau pembuktian hukum yang menyatakan tuduhan tersebut terbukti.
Saat dimintai tanggapan sebelumnya, K memilih tidak memperpanjang polemik tersebut.
Ia menegaskan bahwa persoalan semestinya dibuktikan melalui mekanisme hukum apabila ada pihak yang merasa dirugikan.
