FPT Desak Kejari KSB Buka Identitas 9 Anggota DPRD yang Diklaim Diperiksa, Kasus Combine Tak Kunjung Ada Tersangka

FPT menegaskan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, menurut mereka, transparansi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat Agung Pamungkas menyampaikan bahwa tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat telah melakukan Penelaahan Informasi Awal (PIA) selama empat hari di Kabupaten Sumbawa Barat guna mengkaji dugaan kerugian negara dalam kasus pengadaan 21 unit mesin combine harvester yang bersumber dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD melalui Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat.

Kejari juga menyatakan telah memeriksa sekitar 60 saksi, menerbitkan tiga surat perintah penyidikan untuk pengadaan tahun anggaran 2023, 2024, dan 2025, serta menyita tujuh unit mesin sebagai barang bukti. Hingga saat ini, penyidik masih menunggu hasil penelaahan BPK sebelum melangkah ke tahapan penyidikan berikutnya. (Red)

Exit mobile version