Sementara DLHK Provinsi NTB menyebut penanganan di lapangan dilakukan KUPP Benete dengan dukungan tim Port Logistic AMNT. Pihak terkait juga telah diminta memastikan prosedur kedaruratan apabila terjadi tumpahan bahan berbahaya dan beracun di laut dijalankan.
Kini, publik menunggu langkah berikutnya.
Apakah kebocoran tongkang tersebut hanya akan berakhir sebagai insiden teknis pelayaran, atau justru membuka persoalan baru mengenai dugaan pencemaran lingkungan?
Hasil pemeriksaan lapangan, pengambilan sampel, serta kajian terhadap kondisi perairan menjadi penting untuk menjawabnya.
Bagi HNSI, satu hal yang jelas: laut adalah ruang hidup nelayan dan tidak boleh dikorbankan tanpa pertanggungjawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, dugaan pencemaran dan pihak yang harus bertanggung jawab masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang. (Red)
