Santri juga meminta agar apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, maka harus ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, pihak PLTU Kertasari sebelumnya menyatakan fokus utama saat ini adalah melakukan penanganan darurat di lokasi kejadian guna meminimalkan risiko terhadap lingkungan sekaligus menjaga keselamatan selama proses penanganan berlangsung.
Hingga kini, penyebab pasti kebocoran dan kondisi akhir tongkang, termasuk ada atau tidaknya dampak pencemaran terhadap perairan Benete, masih menunggu hasil penanganan dan pemeriksaan resmi dari instansi berwenang. (Red).
