MATARAM, SIAR POST – Tak perlu lagi repot mengisi berbagai formulir secara berulang saat hendak memasuki Indonesia. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram terus mendorong transformasi layanan keimigrasian dengan menyosialisasikan ALL INDONESIA (All in One Indonesia Arrival Declaration), sebuah platform digital yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan deklarasi kedatangan internasional dalam satu sistem.
Melalui layanan ini, wisatawan mancanegara maupun masyarakat yang melakukan perjalanan internasional cukup mengisi data satu kali untuk memenuhi sejumlah kebutuhan deklarasi sebelum tiba di Indonesia.
ALL INDONESIA mengintegrasikan deklarasi yang berkaitan dengan keimigrasian, kesehatan, kepabeanan, hingga karantina. Kehadiran layanan ini menjadi bagian dari upaya Direktorat Jenderal Imigrasi menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, aman, dan efisien.
Kantor Imigrasi Mataram menjelaskan, pengguna dapat mengakses platform ALL INDONESIA melalui allindonesia.imigrasi.go.id maupun aplikasi yang tersedia di App Store dan Google Play.
Proses pengisiannya pun dirancang sederhana. Pengguna cukup menyiapkan paspor dan informasi penerbangan sebelum melakukan deklarasi.
Adapun tahapan penggunaan ALL INDONESIA meliputi:
- Mengakses platform ALL INDONESIA.
- Mengisi data diri sesuai identitas pada paspor.
- Memasukkan informasi penerbangan kedatangan.
- Mengisi deklarasi kesehatan.
- Mengisi deklarasi barang bawaan sesuai ketentuan.
- Mengirim data dan memperoleh QR Code sebagai bukti deklarasi.
Setelah seluruh proses selesai, QR Code tersebut dapat digunakan dalam proses pemeriksaan di pintu kedatangan.
Dengan sistem tersebut, proses administrasi diharapkan menjadi lebih praktis sekaligus mampu mengurangi pengisian formulir secara berulang dan mempercepat pelayanan bagi penumpang yang baru tiba di Indonesia.
Bukan hanya soal kecepatan, digitalisasi ini juga dirancang untuk memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman. Data pengguna dikelola melalui sistem digital sehingga proses deklarasi dapat dilakukan sebelum keberangkatan dan tidak harus diselesaikan seluruhnya ketika sudah berada di bandara atau pintu masuk Indonesia.
Pemerintah mendorong pengguna untuk melakukan pengisian deklarasi sejak sebelum perjalanan. Pengisian ALL INDONESIA dapat dilakukan mulai tiga hari sebelum kedatangan di Indonesia.
Kehadiran ALL INDONESIA juga menjadi langkah penting dalam membangun sistem pelayanan di pintu masuk negara yang semakin terintegrasi. Satu data deklarasi dapat digunakan untuk mendukung kebutuhan sejumlah instansi terkait, sehingga masyarakat tidak lagi menghadapi proses administrasi yang terpisah-pisah.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mengajak masyarakat, khususnya pelaku perjalanan internasional, untuk memanfaatkan layanan digital tersebut agar proses kedatangan di Indonesia berlangsung lebih cepat, aman, nyaman, dan efisien.
Dengan konsep “satu kali isi data, semua beres”, ALL INDONESIA diharapkan menjadi bagian dari wajah baru pelayanan publik Indonesia yang semakin digital dan terintegrasi. (Red).
