Polda NTB Tangkap 3 Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Sabu hingga Ganja 5,5 Kg Disita: Ini Perannya

MATARAM, SIAR POST — Operasi Antik Rinjani 2026 yang digelar jajaran Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) selama 14 hari tidak hanya membongkar jaringan peredaran narkotika, tetapi juga menyeret tiga oknum anggota kepolisian.

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, ketiga personel tersebut terungkap dalam rangkaian operasi yang berlangsung sejak 27 Juli hingga 9 Agustus 2026.

Hal itu disampaikan Roman saat konferensi pers di Polda NTB, Selasa (11/8/2026), didampingi Kabid Humas Polda NTB dan Kabid Propam Polda NTB.

“Semua kami tangani secara pidana maupun secara disiplin kode etik,” kata Roman.

Dua dari tiga personel yang terjaring merupakan anggota Polda NTB dan Polres Lombok Barat. Keduanya diamankan pada Minggu, 2 Agustus 2026 sekitar pukul 18.30 WITA di wilayah Cakranegara.

Keduanya masing-masing berinisial IDMA, personel Polda NTB, dan IKM, personel Polres Lombok Barat. Dari pemeriksaan awal, keduanya diketahui menggunakan narkotika jenis sabu.

Roman menegaskan, kedua personel tersebut saat ini diproses atas dugaan penyalahgunaan narkotika. Satu personel ditangani Bidang Propam Polda NTB, sedangkan satu lainnya diproses di Polres Lombok Barat.

“Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan memang terbukti sebagai penyalahgunaan,” ujarnya.

Oknum Polisi Polres Bima Kota Terungkap dari Penangkapan Nelayan

Kasus lain terjadi di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 23.50 WITA.

Petugas mengamankan seorang warga berinisial S, yang bekerja sebagai nelayan. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 17 plastik transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,44 gram.

Hasil pemeriksaan kemudian mengarah kepada seorang personel Polres Bima Kota berinisial A.

Menurut Roman, S diamankan terlebih dahulu bersama barang bukti sabu. Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa narkotika tersebut diduga berasal dari personel Polres Bima Kota berinisial A.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut.

“Sudah dilakukan pemeriksaan lanjut terhadap asal barang. Namun sampai sekarang masih belum didapat informasi tersebut,” jelas Roman.

129 Kasus Narkoba Diungkap

Selain mengungkap keterlibatan tiga oknum polisi, Operasi Antik Rinjani 2026 juga mencatat hasil besar dalam pemberantasan narkotika di NTB.

Selama operasi berlangsung, jajaran Polda NTB berhasil mengungkap sebanyak 129 kasus narkotika, baik yang masuk target operasi (TO) maupun non-target operasi (non-TO).

Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, terdapat enam kasus yang menjadi target operasi dan 21 kasus non-TO. Dengan demikian, total 27 kasus berhasil diungkap.

Polresta Mataram mengungkap 15 kasus, terdiri dari tiga kasus TO dan 12 kasus non-TO. Sementara sembilan polres jajaran lainnya masing-masing memiliki target dua kasus, sehingga total target operasi dari sembilan polres tersebut mencapai 18 kasus.

Secara keseluruhan, target operasi yang ditetapkan sebanyak 27 kasus dan seluruhnya berhasil diungkap atau mencapai 100 persen dari target.

Sabu Hampir 500 Gram, Ganja 5,5 Kilogram Disita

Dari ratusan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti narkotika dalam jumlah cukup besar.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 488,530 gram sabu, 5.589 gram atau sekitar 5,5 kilogram ganja, serta satu pohon ganja.

Exit mobile version