DOMPU, SIAR POST – Seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), dilaporkan belum kembali ke rumah setelah sebelumnya pergi bersama temannya. Sang ayah kemudian mendatangi SPKT Polres Dompu untuk melaporkan dugaan anaknya dibawa lari.
Laporan pengaduan tersebut tercatat pada 20 Juli 2026. Dalam surat tanda terima pengaduan, pelapor menerangkan bahwa peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 18 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 Wita, di wilayah Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.
Berdasarkan keterangan dalam pengaduan, remaja tersebut awalnya keluar dari rumah bersama seorang temannya yang disebut bernama Ira untuk pergi jalan-jalan.
Namun, menurut keterangan pelapor, setelah itu sang anak disebut telah dijemput dan dibawa oleh seseorang yang dilaporkan. Hingga saat laporan dibuat, anak tersebut belum kembali ke rumah.
Kondisi tersebut membuat pihak keluarga merasa khawatir. Sang ayah kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan mendatangi SPKT Polres Dompu dan melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada pihak kepolisian.
Dalam surat tersebut, pelapor menyatakan merasa keberatan atas tindakan yang diduga dilakukan terhadap anaknya dan meminta agar kejadian tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengaduan itu diterima oleh petugas SPKT Polres Dompu dan dituangkan dalam Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP).
Perlu ditegaskan, dugaan dalam laporan tersebut masih merupakan keterangan dari pihak pelapor. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana serta pihak yang bertanggung jawab merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.
Namun sebelum nya, foto anak tersebut dan pria yang diduga membawa lari diunggah oleh grup di media sosial dengan caption meminta warga untuk melaporkan ke pihak keluarga jika ada wajah seperti di foto yang mengetahui atau melihat nya.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut seorang anak di bawah umur yang dilaporkan belum kembali ke rumah. Pihak keluarga berharap keberadaan remaja tersebut dapat segera diketahui dan persoalan tersebut dapat ditangani oleh pihak berwenang. (Red)
