Rekonstruksi Kasus Kematian NDR Mahasiswi di Mataram Dipertanyakan, Kajian Temukan Sejumlah Ketidaksesuaian

Rekonstruksi harus diuji bersama hasil autopsi, barang bukti, keterangan saksi, keterangan tersangka, bukti elektronik, serta bukti objektif lainnya.

Jika terdapat perbedaan antara satu alat bukti dengan alat bukti lainnya, perbedaan tersebut justru harus dijelaskan secara terbuka melalui proses penyidikan dan nantinya diuji di persidangan.

Karena itu, keluarga korban dan masyarakat tidak sedang meminta proses hukum dihentikan. Mereka justru meminta proses hukum berjalan lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kajian mahasiswa asal Sumbawa Barat tersebut pada akhirnya mengarah pada satu tuntutan sederhana: jawab setiap pertanyaan dengan bukti.

Bukan dengan asumsi. Bukan dengan tekanan opini. Dan bukan pula dengan sekadar menyatakan perkara telah selesai.

Sebab dalam perkara yang menyangkut hilangnya nyawa seorang manusia, kecepatan mengumumkan penyelesaian tidak boleh mengalahkan ketelitian dalam menemukan kebenaran.

Siar Post membuka ruang bagi pihak kepolisian dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atas setiap poin yang dipertanyakan dalam kajian tersebut. Prinsip praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. (Red).

Exit mobile version