Aksi Jilid III di Depan KPK, PB-HPM NTB Desak Dugaan Pengaturan Proyek di Dompu Dibongkar

JAKARTA, SIAR POST — Pengurus Besar Himpunan Pemuda dan Masyarakat Nusa Tenggara Barat (PB-HPM NTB) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Aksi yang memasuki Jilid III tersebut menjadi penegasan bahwa kelompok pemuda asal NTB itu belum berhenti mengawal sejumlah dugaan persoalan proyek dan pengelolaan anggaran di Kabupaten Dompu.

Di depan kantor KPK, massa mendesak lembaga antirasuah dan aparat penegak hukum terkait untuk tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi melakukan penelusuran, audit, dan verifikasi terhadap dugaan penyimpangan berdasarkan dokumen serta bukti yang tersedia.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan tajam adalah proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Jala, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

PB-HPM NTB mempertanyakan transparansi proyek yang disebut memiliki nilai lebih dari Rp21 miliar dan bersumber dari APBN melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI.

Massa meminta informasi mengenai anggaran, Rencana Anggaran Biaya (RAB), spesifikasi teknis, sumber material, hingga progres pekerjaan dibuka secara transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinator Lapangan aksi, Julkiflin, mengatakan pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sepihak. Menurutnya, seluruh dugaan yang disampaikan harus diuji melalui pemeriksaan lembaga yang memiliki kewenangan.

“Kami mendukung KPK untuk menindaklanjuti laporan dan tuntutan yang kami sampaikan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Julkiflin.

Proyek KNMP Desa Jala Jadi Sorotan

Sorotan terhadap proyek KNMP Desa Jala mencuat setelah PB-HPM NTB menerima informasi mengenai aktivitas konstruksi yang disebut berhenti serta belum terbukanya secara luas rincian RAB proyek.

Nilai proyek yang disebut mencapai lebih dari Rp21 miliar membuat massa menilai transparansi menjadi hal penting untuk memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak.

PB-HPM NTB meminta KKP bersama Inspektorat Kabupaten Dompu melakukan audit teknis terhadap kualitas material dan struktur bangunan.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan ketidaksesuaian antara pekerjaan di lapangan dengan spesifikasi kontrak, mereka meminta pemerintah mengambil langkah perbaikan sesuai hasil pemeriksaan.

“Yang kami dorong adalah pemeriksaan. Jangan sampai informasi yang berkembang di masyarakat hanya menjadi isu tanpa pernah diuji secara resmi,” tegas Julkiflin.

10 Tuntutan PB-HPM NTB kepada KPK dan Instansi Terkait

Dalam aksi Jilid III tersebut, PB-HPM NTB membawa 10 tuntutan yang ditujukan kepada KPK, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, KKP, hingga institusi terkait.

Pertama, meminta KPK mendalami dugaan pengaturan dan jual beli proyek di Kabupaten Dompu sebagaimana disampaikan dalam aksi. PB-HPM NTB meminta dugaan tersebut diverifikasi berdasarkan bukti dan mekanisme hukum yang berlaku.

Kedua, mendesak pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan dana hibah Tim Penggerak PKK (TP-PKK) Kabupaten Dompu tahun 2025 yang disebut sekitar Rp800 juta.

Ketiga, meminta aparat penegak hukum menelusuri dugaan permintaan atau penerimaan setoran yang disebut berkaitan dengan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dompu.

Keempat, mendesak Polres Dompu menyampaikan perkembangan penanganan laporan STTP/345/III/2026 serta perkara dugaan pencurian material yang disebut terjadi pada April 2026 secara transparan sesuai ketentuan.

Kelima, meminta KKP dan Inspektorat Kabupaten Dompu melakukan audit teknis terhadap kualitas material dan struktur bangunan KNMP Desa Jala.

Keenam, meminta KKP mengevaluasi rekam jejak kontraktor PT Aulia Berlian Konstruksi sebelum pekerjaan berikutnya dilanjutkan ataupun perusahaan tersebut dipertimbangkan dalam proyek lainnya.

Ketujuh, mendesak Propam Polres Dompu atau Polda NTB melakukan pemeriksaan internal terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum berinisial Z apabila terdapat bukti dan dasar yang cukup.

Kedelapan, meminta Pemkab Dompu dan KKP membuka informasi RAB, spesifikasi teknis, serta sumber material untuk sembilan lokasi KNMP baru sebelum pelaksanaan kontrak, sepanjang informasi tersebut tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

Kesembilan, meminta penguatan pengamanan di lokasi proyek KNMP yang sedang berjalan, termasuk pengawasan dan pencatatan stok material secara berkala.

Minta KPK Turun Tangan

PB-HPM NTB menilai sejumlah dugaan yang disampaikan memiliki dampak terhadap kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan dan pelaksanaan proyek yang menggunakan uang negara.

Karena itu, mereka meminta lembaga berwenang tidak hanya menerima laporan, tetapi melakukan penelusuran apabila terdapat indikasi awal yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti.

Exit mobile version