Dari Rp37,13 miliar dana hibah yang terealisasi itu, siapa saja yang menerima dan menikmati manfaatnya? Untuk apa saja uang tersebut digunakan? Dan apakah seluruh rupiah dana hibah tersebut benar-benar sudah dipertanggungjawabkan kepada daerah dan masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi penting karena yang digunakan bukan uang pribadi, melainkan uang rakyat yang bersumber dari APBD Lombok Barat.
Catatan: Angka dan temuan di atas disusun berdasarkan dokumen LHP BPK yang terlihat pada materi yang Anda kirim, sehingga pemberitaan sebaiknya tetap menggunakan frasa “BPK menemukan” dan tidak menyimpulkan adanya korupsi atau penyalahgunaan tanpa bukti lebih lanjut. (Red).
