Lombok utara SIARPOST – Persoalan kemantapan jalan masih menjadi pekerjaan besar Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU). Dari total sekitar 451 kilometer jaringan jalan yang menjadi kewenangan daerah, tingkat kemantapannya saat ini baru berada di kisaran 64 persen.
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman KLU mengusulkan penanganan hingga 10 ruas jalan melalui APBD Perubahan 2026. Jika usulan itu terealisasi seluruhnya, kemantapan jalan diproyeksikan bertambah sekitar 2 hingga 3 persen.
Plt Kepala Dinas PUPR dan Kawasan Permukiman KLU, Bambang Gunawan, mengatakan usulan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Kepastian jumlah ruas yang akan ditangani maupun besaran anggarannya masih bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan persetujuan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Kalau dianggarkan misalnya kita dapat 10 ruas penanganan, itu kan 10 kilo. Mudah-mudahan bisa nambah sekitar 2-3 persen kemantapan,” kata Bambang, kemarin.
Menurutnya, perubahan angka kemantapan jalan tersebut tidak terlepas dari bertambahnya panjang jalan yang menjadi dasar perhitungan. Sebelumnya, tingkat kemantapan jalan KLU sempat berada di angka sekitar 87 persen.
Dengan total panjang jalan sekitar 451 kilometer, kondisi tersebut menunjukkan masih cukup banyak ruas yang membutuhkan intervensi pemerintah. Karena itu, PUPR kini menginventarisasi sejumlah ruas yang dinilai perlu mendapat penanganan melalui perubahan anggaran.
Beberapa ruas yang masuk dalam usulan di antaranya Tanah Sanggar, Sire, Busur dan Sebaru. Namun, Bambang menegaskan daftar tersebut belum final karena masih harus disesuaikan dengan kemampuan APBD.
“Banyak usulan yang masuk. Cuma nanti kita lihat kemampuan anggaran. Belum bisa kita pastikan karena harus menunggu rapat dari TAPD,” ujarnya.
Gambaran kebutuhan anggaran juga cukup besar. Untuk penanganan lima ruas saja, PUPR memperkirakan membutuhkan sekitar Rp15 miliar untuk pekerjaan peningkatan dan rekonstruksi jalan.
Dengan asumsi anggaran sekitar Rp3 miliar per ruas, penanganan yang dilakukan diperkirakan mencakup sekitar satu kilometer pada masing-masing ruas.
Bambang menyebut, kondisi kerusakan jalan relatif lebih banyak ditemukan di wilayah Bayan dan Kayangan. Meski demikian, penentuan ruas yang akan diprioritaskan tidak hanya berdasarkan tingkat kerusakan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi serta potensi masing-masing jalur.
Artinya, keterbatasan anggaran membuat pemerintah harus menentukan ruas yang paling membutuhkan penanganan terlebih dahulu.
Di sisi lain, PUPR tidak hanya mengandalkan kemampuan APBD untuk mempercepat peningkatan infrastruktur jalan. Dukungan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) juga masih dikejar.
PUPR KLU mengusulkan tiga ruas jalan untuk mendapat dukungan DAK, khususnya yang diarahkan untuk memperkuat akses menuju kawasan pariwisata tiga gili.
“Masih kita coba usulkan, mudah-mudahan bisa dapat tiga ruas,” kata Bambang.
Tiga ruas tersebut direncanakan berada di sekitar Pemenang dan Tanjung. Namun, besaran anggaran sekaligus kepastian usulan tersebut masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
PUPR berharap pembahasan usulan tersebut dapat segera mendapatkan kepastian sehingga program penanganan jalan bisa mulai diarahkan sesuai prioritas.
“Mudah-mudahan Oktober sudah bisa disetujui,” pungkasnya.(Niss)
