LOMBOK TENGAH, SIAR POST – Klinik Utama Cyto di Kabupaten Lombok Tengah terus menunjukkan perkembangan positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Capaian Akreditasi Paripurna, penguatan fasilitas medis, serta keterlibatan dalam kegiatan sosial menjadi bagian dari komitmen klinik dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Klinik yang berlokasi di kawasan Batujai, Kecamatan Praya Barat, tersebut berhasil memperoleh Akreditasi Paripurna periode 2026–2031. Capaian tersebut menjadi indikator pemenuhan standar akreditasi sekaligus tanggung jawab untuk terus menjaga mutu dan keselamatan pelayanan.
Kuasa hukum Klinik Utama Cyto, Dr. Muh. Erry Satriyawan, S.H., M.H., mengatakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan harus dibangun melalui capaian yang terukur, profesionalitas tenaga medis, kepatuhan hukum, dan manfaat nyata bagi pasien.
“Kepercayaan publik tidak dibangun melalui pernyataan semata, melainkan melalui kualitas pelayanan yang dapat dirasakan masyarakat. Akreditasi Paripurna merupakan capaian penting, tetapi yang lebih utama adalah bagaimana standar tersebut terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Erry.
Selain mengembangkan pelayanan dokter, laboratorium, radiologi, dan pemeriksaan kesehatan, Klinik Cyto juga menunjukkan kepedulian sosial. Pada Agustus 2026, klinik turut mendukung pengobatan gratis bersama Laskar Sasak dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Komitmen tersebut berlanjut pada 9 Oktober 2026 melalui kolaborasi dengan Laskar Sasak, Fakultas Kedokteran Universitas Islam Al-Azhar, dan Ikatan Alumni FK UNIZAR. Kegiatan pengobatan gratis dan pemeriksaan USG kehamilan itu menjangkau lebih dari 100 warga di Batujai.
Menurut Erry, kontribusi tersebut memperlihatkan pentingnya peran fasilitas kesehatan swasta dalam mendukung pelayanan publik, khususnya melalui kerja sama dengan institusi pendidikan, organisasi masyarakat, dan tenaga kesehatan.
Sementara itu, terkait dinamika pemberitaan sebelumnya, Erry mengungkapkan bahwa pengaduan mengenai dugaan penyimpangan pelayanan vaksinasi dan kefarmasian telah resmi dicabut oleh pihak pengadu kepada Polda NTB, BBPOM Mataram, dan BKK Kelas I Mataram.
Pencabutan tersebut dilakukan setelah para pengadu mengevaluasi kembali informasi, bahan pendukung, serta perkembangan penanganan oleh instansi berwenang. Klinik Cyto tetap menghormati proses dan kewenangan pengawasan yang berlaku.
“Kami menghormati sikap para pengadu dan seluruh mekanisme pengawasan yang telah berjalan. Perkembangan ini hendaknya menjadi momentum untuk membangun suasana yang lebih konstruktif, tanpa mengabaikan hak masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman dan profesional,” jelas Erry.
Ia juga berharap masyarakat dan media dapat melihat Klinik Cyto secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan persoalan yang pernah menjadi perhatian publik, tetapi juga dari capaian akreditasi, kontribusi sosial, serta komitmen peningkatan pelayanan.
“Klinik Cyto harus dinilai bukan hanya dari apa yang pernah dipersoalkan, tetapi juga dari apa yang telah dicapai, apa yang terus diperbaiki, dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Kami ingin menjadikan momentum ini sebagai langkah memperkuat pelayanan dan kepercayaan publik,” pungkasnya.
“Dengan telah dicabutnya seluruh pengaduan secara resmi, kami menghormati kepedulian, serta keputusan para pengadu/pelapor. Perkembangan ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui informasi yang benar, utuh, objektif, dan berimbang, sehingga tidak ada lagi persepsi yang terbentuk hanya dari sebagian informasi.
Kini saatnya seluruh pihak mengedepankan hal-hal yang konstruktif. Bagi Klinik Cyto, kepercayaan publik harus terus diperkuat melalui keterbukaan informasi, integritas, profesionalitas, dan pelayanan kesehatan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat. Sebab, informasi yang jernih melahirkan pemahaman yang adil, dan pelayanan yang berkualitas akan menumbuhkan kepercayaan yang berkelanjutan,” pungkas Erry. (Red).
