LOMBOK UTARA,SIARPOST — Pekerjaan rumah pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lombok Utara (KLU) masih cukup besar. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman (PUPR Perkim) mencatat baru 64 persen jalan kabupaten dalam kondisi mantap, sementara 36 persen lainnya masih mengalami kerusakan sedang hingga berat.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam memastikan pemerataan pembangunan infrastruktur, terutama di wilayah dengan cakupan geografis luas seperti Kecamatan Bayan dan Kayangan yang masih memiliki banyak ruas jalan rusak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Perkim KLU, Bambang Gunawan, mengakui penanganan jalan rusak masih menjadi pekerjaan yang harus dilakukan secara bertahap. Kerusakan ditemukan di hampir seluruh kecamatan, tetapi jumlah ruas yang membutuhkan penanganan cukup besar berada di Bayan dan Kayangan.
“Yang masih banyak PR jalan rusak tentu di Kecamatan Bayan dan Kayangan karena geografis wilayah di sana paling luas. Kecamatan lain seperti Gangga, Tanjung dan Pemenang juga masih banyak ditemukan jalan rusak, tetapi cenderung lebih sedikit,” ungkap Bambang saat ditemui di kantornya, Senin 12/10/2026
Di tengah keterbatasan penanganan, Pemda KLU menargetkan sedikitnya 10 titik ruas jalan dapat diperbaiki setiap tahun. Skema ini dirancang agar pembangunan tidak hanya berpusat pada wilayah tertentu, tetapi juga memperhatikan kebutuhan masyarakat di seluruh kecamatan.
Bambang menjelaskan, penentuan titik perbaikan dibagi melalui dua jalur. Sebanyak lima titik diusulkan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dengan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing kecamatan. Sementara lima titik lainnya ditentukan berdasarkan kebijakan pimpinan daerah.
Menurutnya, Dinas PUPR Perkim tetap menyiapkan data dan kondisi teknis jalan sebagai bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan ruas yang perlu diprioritaskan.
“Untuk perbaikan, pemerintah menargetkan sedikitnya 10 titik ruas jalan dapat ditangani dalam kurun waktu satu tahun,” jelasnya.
Pada APBD Murni 2026, Pemda KLU telah mengalokasikan pembangunan jalan hotmix pada lima ruas yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Kelima ruas tersebut meliputi Jalan Jeruk Manis di Kecamatan Pemenang, Jalan Leong Barat di Kecamatan Tanjung, Jalan Murmas di Kecamatan Gangga, Jalan Gumantar di Kecamatan Kayangan, serta Jalan Gunjan Asri di Kecamatan Bayan.
Selain lima ruas tersebut, penanganan jalan juga dapat dilakukan melalui kebijakan atau diskresi kepala daerah sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Pola tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menyeimbangkan perencanaan melalui Musrenbang dengan kebutuhan strategis yang memerlukan keputusan langsung dari pimpinan daerah.
Meski demikian, besarnya tantangan perbaikan jalan membuat penanganan harus dilakukan secara terukur. Dengan 36 persen jalan masih dalam kondisi rusak sedang hingga berat, konsistensi alokasi anggaran dan ketepatan menentukan prioritas menjadi faktor penting untuk mempercepat peningkatan kondisi jalan kabupaten.
Di sisi lain, pelaksanaan pembangunan jalan kabupaten juga berkaitan dengan persoalan lahan. Bambang menyebutkan, skema hibah menjadi salah satu konsep yang disepakati dalam mendukung pembangunan infrastruktur jalan.
Dalam skema tersebut, masyarakat menghibahkan lahan untuk mendukung pembangunan fisik jalan. Namun, terdapat pula ruas jalan tertentu yang pembebasan lahannya ditangani pemerintah dengan mempertimbangkan nilai strategis wilayah serta tingginya harga tanah di kawasan tersebut.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan jalan agar dapat berjalan sesuai kebutuhan dan kondisi di lapangan.
Dengan kondisi jalan mantap yang baru mencapai 64 persen, tantangan Pemda KLU ke depan bukan hanya memperbaiki ruas yang rusak, tetapi juga memastikan penanganannya menjangkau wilayah yang membutuhkan. Pemerataan prioritas, dukungan anggaran, serta penyelesaian persoalan lahan akan turut menentukan seberapa cepat kualitas jalan kabupaten dapat ditingkatkan.(Niss)
