22 Kilometer Irigasi Rusak di KLU, DPUPR Kejar Dana Pusat untuk Pulihkan 1.000 Hektare Lebih Sawah

LOMBOK UTARA,SIARPOST– Kerusakan jaringan irigasi sepanjang 22 kilometer menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU). Di tengah keterbatasan anggaran daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) KLU kini mengandalkan dukungan pendanaan pemerintah pusat dan keterlibatan kelompok petani untuk mempercepat perbaikan saluran air pertanian.

Langkah ini ditempuh agar kerusakan irigasi tidak terus menghambat distribusi air ke lahan pertanian. Terlebih, kebutuhan anggaran untuk menangani seluruh jaringan yang rusak tersebut diperkirakan mencapai Rp50 miliar.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR-PKP KLU, Yaya Fradana, mengungkapkan bahwa keterbatasan APBD membuat penanganan irigasi tidak bisa dilakukan sekaligus. Karena itu, pihaknya berupaya mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan, terutama melalui program pemerintah pusat di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Karena itu kami melakukan berbagai inovasi. Pertama, perbaikan irigasi berbasis pendekatan partisipatif kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dan para pekasih di lapangan untuk memelihara saluran menggunakan dana swadaya yang mereka kelola,” ujarnya.

Menurut Yaya, pelibatan P3A menjadi salah satu strategi agar pemeliharaan jaringan irigasi tetap berjalan meskipun kemampuan keuangan daerah terbatas. Selain membantu perbaikan, keterlibatan petani diharapkan dapat memperkuat pemeliharaan saluran yang selama ini digunakan untuk mendukung aktivitas pertanian.

Di sisi lain, DPUPR-PKP KLU juga aktif berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk mendapatkan dukungan anggaran dari pusat. Upaya tersebut membuahkan hasil melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dan program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2026.

Yaya menjelaskan, skema pendanaan tersebut menjadi penting setelah Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak lagi tersedia seperti sebelumnya.

“Sudah tidak ada lagi dana DAK. Sekarang diganti dengan Inpres dan P3-TGAI tadi yang saya sampaikan,” jelasnya.

Melalui P3-TGAI dengan nilai anggaran sekitar Rp7 miliar, penanganan direncanakan menyasar 15 hingga 20 lokasi saluran tersier. Setiap kelompok P3A mendapatkan alokasi sekitar Rp195 juta untuk melaksanakan pekerjaan secara swakelola.

Program tersebut diperkirakan mampu menangani sekitar lima kilometer jaringan irigasi. Dengan pola pelaksanaan yang melibatkan kelompok petani secara langsung, program ini sekaligus mendorong masyarakat mengambil peran dalam pembangunan infrastruktur pertanian di wilayahnya.

Sementara itu, melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2026, KLU mengupayakan penanganan dua daerah irigasi utama di Kecamatan Bayan serta pembangunan jaringan irigasi air tanah melalui tujuh titik sumur bor.

Dua daerah irigasi yang menjadi sasaran ialah Daerah Irigasi Sinangagil dengan panjang penanganan saluran 4,79 kilometer untuk mendukung pengairan 474 hektare lahan pertanian. Berikutnya, Daerah Irigasi Tersgenit dengan panjang saluran 4,65 kilometer yang melayani sekitar 511 hektare lahan pertanian.

Selain perbaikan saluran, tujuh titik sumur bor jaringan irigasi air tanah direncanakan tersebar di Pekatan, Makadjati Terengan di Kecamatan Pemenang, Teluk Skedana, Dasan Jeruju, Batu Gembung dan Otak Lendang di Kecamatan Bayan, serta Lendang Tumbak di Kecamatan Gangga.

“Insya Allah beberapa lokasi itu masuk ke dalam approving Kementerian PU untuk dilaksanakan melalui program-program Inpres ya. Inpresnya Nomor 2 Tahun 2026,” kata Yaya.

Jika seluruh intervensi tersebut berjalan sesuai rencana, kombinasi program pusat dan pemberdayaan kelompok petani diproyeksikan mampu menangani sekitar 10 hingga 15 kilometer jaringan irigasi di KLU pada 2026. Meski demikian, target tersebut belum mencakup seluruh kerusakan yang tercatat sepanjang 22 kilometer.

DPUPR-PKP KLU menargetkan pembenahan jaringan irigasi secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun, sebagaimana dirancang dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja (Renja).

Dengan kebutuhan anggaran yang besar dan ruang fiskal daerah yang terbatas, dukungan pemerintah pusat dinilai menjadi salah satu kunci untuk mempercepat perbaikan. Pada saat yang sama, keterlibatan P3A diharapkan menjaga keberlanjutan pemeliharaan saluran agar distribusi air ke lahan pertanian tetap terpelihara.

“Makanya kita akan mengombinasikan pendanaan pusat dan pemberdayaan P3A supaya produktivitas lahan pertanian kita tetap terjaga di tengah anggaran dipangkas,” tutupnya.(Niss)

Exit mobile version