KLU Usulkan 95 Formasi ASN 2027, Seluruhnya Tenaga Teknis

Lombok utara SIARPOST – Peluang penambahan aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada 2027 masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Meski telah mengusulkan 95 formasi pegawai, Pemkab KLU belum dapat memastikan berapa banyak kebutuhan tersebut yang akan disetujui.

Menariknya, seluruh formasi yang diajukan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tersebut diperuntukkan bagi tenaga teknis. Usulan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memenuhi kebutuhan aparatur sesuai kondisi organisasi dan pelayanan pemerintahan.

Sekda KLU Sahabudin mengatakan, usulan kebutuhan pegawai tahun 2027 telah disampaikan kepada pemerintah pusat. Namun, realisasi perekrutan masih menunggu penetapan kuota serta menyesuaikan ketentuan nasional.

“Kami masih menunggu berapa kuota yang diberikan oleh pusat,” ujarnya Senin 2/11/2026

Sahabudin menjelaskan, kebijakan pengadaan pegawai saat ini dibatasi maksimal 30 persen oleh pemerintah pusat. Pembatasan tersebut berkaitan dengan prinsip zero growth atau pertumbuhan nol pegawai.

Melalui kebijakan ini, pemerintah lebih mengarahkan rekrutmen untuk mengisi posisi ASN yang memasuki masa pensiun, bukan memperbesar jumlah pegawai secara signifikan.

Kondisi tersebut membuat usulan 95 formasi belum tentu seluruhnya dapat direalisasikan. Kebutuhan daerah harus disesuaikan dengan kemampuan dan kebijakan pengadaan ASN secara nasional.

Di sisi lain, komposisi kepegawaian KLU juga berpotensi mengalami perubahan apabila rencana pengambilalihan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat benar-benar terlaksana.

Menurut Sahabudin, kondisi kepegawaian KLU saat ini berada di kisaran 32 persen lebih. Pengambilalihan PPPK tersebut nantinya dapat memengaruhi perhitungan komposisi dan kebutuhan pegawai di daerah.

Dengan demikian, peluang pemenuhan kebutuhan aparatur tidak hanya bergantung pada jumlah formasi yang diajukan, tetapi juga pada perubahan kebijakan pengelolaan kepegawaian antara pemerintah pusat dan daerah.

Pemkab KLU kini masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Kepastian kuota akan menjadi penentu sejauh mana 95 kebutuhan tenaga teknis yang telah diusulkan dapat terakomodasi dalam rekrutmen ASN 2027.(Niss)

Exit mobile version