Ia menyampaikan bahwa laporan yang diterima masih dalam proses pemeriksaan dan anggota yang bersangkutan disebut sedang menjalani hukuman disiplin di sel.
“Kalau melihat dari laporan, jika itu benar, ini kan sedang dalam pemeriksaan dan yang bersangkutan sedang menjalankan hukuman disiplin, ditahan di sel. Kasusnya mengarah ke pidana,” jelasnya.
Meski demikian, Kasi Humas mengaku belum memperoleh informasi secara terperinci mengenai keseluruhan materi laporan tersebut.
Pihaknya masih menunggu informasi dari bidang terkait untuk memastikan perkembangan penanganan perkara.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut anggota Polri yang memiliki tugas sebagai Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.
Publik kini menunggu penjelasan resmi Polres Sumbawa Barat maupun Polda NTB terkait sejumlah persoalan yang diadukan, terutama dugaan penyalahgunaan narkotika, dugaan perselingkuhan, serta dugaan pelanggaran etik dan disiplin anggota Polri.
Termasuk memastikan dasar pemberian hukuman disiplin selama 30 hari yang disebutkan pihak istri, apakah berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan narkotika atau pelanggaran disiplin lainnya.
Di sisi lain, dugaan tindak pidana narkotika juga perlu mendapatkan kejelasan mengenai proses penanganan hukumnya.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan resmi yang lebih terperinci dari pihak terkait mengenai hasil pemeriksaan dan perkembangan laporan tersebut masih dinantikan.
Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan sampai terdapat keputusan resmi dari pihak berwenang. (Red)
