Terungkap, Selain Mencuri di Dua Tempat Berbeda, Pelaku Juga Lakukan Perampasan Handphone.

Bima. PublikOnline – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima yang dipimpin oleh Aipda Gatot Wahyudin, SH., telah melakukan pengembangan kasus pencurian yang telah dilakukan oleh terduga pelaku Curanmor berinisial UA (18) warga Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Terduga pelaku pencurian sebelumnya diamankan oleh anggota Polres Bima dari amukan masa pada Jumat (24/1/2020) kemarin di Desa Nata Kecamatan Palibelo.

Tersangka mengaku telah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kota dan Kabupaten Bima.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, pelaku UA juga mengaku telah merampas dua unit handphone di dua tempat berbeda yakni di bendungan Desa Roka Kecamatan Belo dan di jalan Desa Rabakodo Kecamatan Woha,” kata Kapolres Bima, AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.IK., melalui keterangan resminya, di Bima, Sabtu.

Menurut pengakuan pelaku UA, dua unit handphone hasil rampasan telah dijual. Kemudian tim Opsnal (Buser) langsung mencari dan melakukan penyitaan terhadap barang bukti.

Barang bukti yang telah dijual berupa Handphone merek Oppo disita dari tangan Parsan, warga Desa Tente dan handphone lainnya disita dari tangan Anhar war bisa jga Desa Talabiu Kecamatan Woha.

“Modus pelaku dalam aksinya yaitu mengambil paksa dengan alasan
Pinjam untuk membuka media sosial, ketika korbannya memberinya lalu dibawa lari,” ungkapnya.

Saat ini pelaku UA diamankan di Mako Polres Bima untuk dilakukan penyelidikan

Exit mobile version