MATARAM, SIARAPOST — Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan komitmennya membenahi “mesin” pemerintahan agar lebih terintegrasi, responsif dan cepat hadir ketika masyarakat membutuhkan.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Pemprov NTB yang dipimpin Gubernur Iqbal bersama Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri dan Sekretaris Daerah NTB Abul Chair di Ruang Rapat Sangkareang, Kantor Gubernur NTB, Senin (24/8/2026).
Rapim yang diikuti para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Biro hingga Direktur Rumah Sakit lingkup Pemprov NTB itu membahas sejumlah agenda strategis, mulai dari manajemen talenta ASN, penguatan koordinasi dan pengawasan internal, kesiapsiagaan menghadapi bencana hingga pemulihan Desa Adat Sade pascakebakaran.
Manajemen Talenta ASN Mulai Disiapkan
Salah satu agenda penting yang dibahas adalah persiapan penerapan manajemen talenta ASN setelah Pemprov NTB memperoleh persetujuan melalui Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 863 Tahun 2026.
Gubernur Iqbal menilai penerapan sistem tersebut membutuhkan perubahan cara pandang dalam mengelola aparatur. ASN dituntut aktif memperbarui data kompetensi, pengalaman, rekam jejak hingga prestasi sebagai dasar pemetaan dan pengembangan karier.
“Perubahan terpenting dari manajemen talenta adalah cara kita memotret prestasi. Sekarang semua orang harus mampu memotret dirinya sendiri. Karena itu, keaktifan individu menjadi sangat penting,” tegas Iqbal.
Melalui manajemen talenta, Pemprov NTB juga akan memetakan kebutuhan dan kompetensi ASN untuk mengatasi ketimpangan distribusi pegawai antarperangkat daerah.
Di tengah keterbatasan fiskal, Gubernur meminta jajaran pemerintah tidak menjadikan keterbatasan anggaran sebagai alasan untuk berhenti meningkatkan kualitas pelayanan.
“Dengan fiskal yang ada, bagaimana kita bisa berbuat lebih banyak. Kita tidak lagi berpikir menambah anggaran, tetapi bagaimana memanfaatkan anggaran yang ada secara optimal,” katanya.
Pemprov NTB Perkuat Koordinasi dan Pengawasan
Selain penataan ASN, Rapim juga menyoroti pentingnya memperkuat koordinasi dan pengawasan internal di lingkungan Pemprov NTB.
Gubernur meminta setiap perangkat daerah membangun komunikasi dan pengendalian sejak awal sehingga berbagai persoalan dapat segera diketahui dan diselesaikan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Teman-teman hadir di publik sebagai Provinsi NTB, sebagai Pemprov NTB. Karena itu, mari datang sebagai satu atap,” ujarnya.
Menurutnya, kekompakan antarperangkat daerah menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang mampu bekerja secara cepat dan terintegrasi.
Belajar dari Gempa NTT, NTB Siapkan Satgas Kebencanaan
Pengalaman Tim Solidaritas Kerja Sama Regional Bali-NTB-NTT (KR-BNN) dalam penanganan gempa berkekuatan M7,7 di NTT juga menjadi bahan evaluasi dalam Rapim.
Dari pengalaman tersebut, Gubernur mendorong pembentukan Satgas Kebencanaan NTB yang memiliki personel dan pembagian tugas jelas.
Satgas nantinya akan mencakup berbagai unsur, mulai dari logistik, kesehatan, transportasi, dapur umum hingga penanganan pengungsian.
Satgas akan ditetapkan melalui keputusan Gubernur dan menjalani simulasi secara berkala setiap enam bulan. Dengan demikian, ketika bencana terjadi, personel sudah memahami tugas masing-masing dan dapat langsung bergerak.
“Ketika bencana terjadi, kita tidak boleh baru mulai menyusun siapa melakukan apa. Semua harus sudah siap dan bisa langsung bergerak,” tegas Iqbal.
Ia mengatakan pengalaman penanganan bencana di NTT menunjukkan pentingnya kesiapan lintas sektor. Kehadiran tim NTB yang membawa unsur medis, logistik, dapur umum dan layanan lainnya bahkan mendapat sambutan hangat dari masyarakat terdampak.
Pemulihan Desa Adat Sade Tetap Jaga Identitas Budaya
Agenda lainnya adalah pemulihan Desa Adat Sade, Kabupaten Lombok Tengah, pascakebakaran.
Pemprov NTB bersama Pemkab Lombok Tengah akan merumuskan model rekonstruksi dengan memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat adat untuk terlibat dan mengelola proses pemulihan. Pemerintah tetap berperan dalam pendampingan dan pengawasan.
Gubernur menegaskan proses pemulihan Sade tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan kembali bangunan yang rusak.
