Meresahkan Warga, Polisi Bubarkan Sabung Ayam di Hu’u Dompu

Dompu. SIARPOST – Anggota Polsek Hu’u yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Hafid membubarkan puluhan warga yang melakukan sabung ayam di Doro So Adu Desa Adu Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, Kamis (13/8) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui PS Paur Humas Aiptu Hujaifah, di Dompu, Jumat, mengatakan, lokasi tersebut sering digunakan untuk sabung ayam yang sangat meresahkan warga setempat.

Dari laporan warga, anggota SPKT 2 Polsek Hu’u dipimpin Kanit Reskrim Aipda Hafid terjun ke TKP dan membubarkan warga yang sedang melakukan sabung ayam.

Baca Juga : lagi-polisi-grebek-sabung-ayam-di-maronge-para-pelaku-melarikan-diri/

Melihat kedatangan polisi, sejumlah warga lari meninggalkan lokasi. Polisi mengamankan dua ekor ayam, dua beberan kalangan ayam yang digunakan untuk adu ayam.

“harapannya, semoga tidak ada sabung ayam lagi di lokasi tersebut sehingga warga setempat merasa aman dan nyaman,” katanya.

Baca juga : polresta-mataram-ungkap-kasus-pembunuhan-mahasiswi-unram-yang-ditemukan-gantung-diri/

Polisi mengimbau para petani dan masyarakat agar segera melaporkan ke pihak berwajib jika terjadi lagi sabung ayam di lokasi tersebut.

Polisi juga selalu mengimbau agar tetap menjaga kondusifitas di lingkungan masing-masing, sehingga warga Hu,u merasa aman dan nyaman.

Exit mobile version