Dompu, SIARPOST – Dalam rangka menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan peningkatan efektifitas pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19, Polres bersama Kodim 1614 Dompu dan Instansi terkait melaksanakan melaksanakan patroli gabungan, Sabtu (22/08) pukul 08.00 wita.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH SIK dan didampingi Dandim 1614 Dompu Letkol Inf. Ali Cahyono S.Kom tersebut dilaksanakan menindak lanjuti sesuai perintah Presiden No.6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol kesehatan terhadap masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan razia terhadap masyarakat, yang tidak menggunakan masker dan helm akan dipasangkan masker kepada pengguna R2 maupun R4 serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Implementasi Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan disiplin dan Penegakan hukum Protokol kesehatan.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K disela-sela kegiatannya mengatakan seperti yang kita lihat masih ada beberapa masyarakat pengguna jalan yang masih belum mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, maka dari itu dilakukan razia masker terhadap pengguna jalan.
“Hari ini kita lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH SIK.
Kapolres berharap, dengan dilaksanakan kegiatan tersebut semoga masyarakat Kabupaten Dompu dapat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu mengunakan masker, selalu cuci tangan, jaga jarak dengan orang lain sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan Hukum protokol kesehatan.
Usai melaksanakan kegiatan Razia tersebut, personil yang terlibat dalam patroli gabungan melanjutkan dengan patroli Covid-19 dengan mengelilingi sepanjang jalur di Kabupaten Dompu serta mensosialisasikan Implementasi Intruksi Presiden No.6 Tahun 2020