Dompu. SIARPOST – Kapolres Dompu mengikuti apel Implementasi Instruksi Presiden no 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan pengendalian virus Corona atau covid-19 di wilayah Kabupaten Dompu, Jumat (21/8) sekitar pukul 07.30 WITA.
Gelar apel yang dilakukan di lapangan Bringin ini dipimpin oleh Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin dan komandan upacara Iptu Balok Susiwantoto.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dompu menyampaikan amanat Kapolda NTB Irjen Pol M Iqbal SIK MH tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum kepada pelanggar protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Dompu sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020.
Usai menggelar apel tersebut, dilanjutkan dengan patroli skala besar mengelilingi wilayah kota Dompu sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tersebut.
Di kesempatan tersebut, Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK, menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan razia terhadap masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Ini bentuk implementasi inpres no 6, sekaligus mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat,” katanya.