KPU Dianggap Diskriminasi, Paslon Lain Ijazah Beda Nama, malah Diloloskan

Dompu – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dompu dinilai melakukan diskriminasi dan kejahatan terhadap Pasangan Calon (Paslon) H Syaifurrahman Salman dan Ika Rizky Veryani (SUKA).

Hal itu diungkapkan oleh salah satu pengurus Parpol Berkarya, Ilham Yahyu saat bertemu dengan Kapolda NTB dan Danrem 162/WB di Cafe Uma Tua, Jumat (25/9).

Menurutnya, ini sangat tidak adil karena Paslon lain juga mempunyai masalah dan kekurangan masing-masing tetapi tetap diloloskan oleh KPU.

“Kami melihat fakta yang terjadi di KPU, jelas ini diskriminasi dan kejahatan terhadap tim SUKA,” ungkapnya.

Perlu diketahui, lanjutnya, ketiga Paslon ini mempunyai masalah masing-masing, tetapi kenapa SUKA yang disorot dan dipermasalahkan. Menurutnya, permasalahan dari SUKA terjadi salah penafsiran.

“Ada salah satu Paslon lain yang kami permasalahkan, dimana adanya perbedaan nama antara ijazah SD, SMP dan SMA, tetapi ini seolah-olah tidak dipermasalahkan oleh KPU dan meloloskan Paslon tersebut,” beber Ilham.

Salah satu Aktivis Dompu, Selamat Abadi Sentosa alias Bedel menanggapi dan menghargai permintaan Kapolda dan Danrem untuk tidak menggerakan massa pada setiap tahapan Pilkada. Tetapi, setelah dilakukan komitmen untuk mematuhi protokol kesehatan, malah Paslon lain banyak melanggarnya.

“Kenapa tidak ditegur dan ditindaklanjuti Paslo-paslon lain yang melanggar, dan aksi massa pendukung SUKA merupakan akumulasi kekecewaan atas adanya diskriminatif terhadap Paslon SUKA oleh pihak KPU,” ujar Bedel.

Menurutnya, Pilkada Dompu telah dicederai oleh elit-elit politik yang sudah melakukan konspirasi dengan pihak penyelenggara dalam hal ini KPU.

Dikatakannya, pergerakan massa kemarin merupakan gerak spontan dari rasa kekecewaan masyarakat simpatisan SUKA kepada pihak penyelenggara.

Di tempat yang sama, Simpatisan SUKA, Irfan Samudra juga mengungkapkan beberapa masalah yang terjadi di Dompu kepada Kapolda dan Danrem 162/WB. Ia mengatakan bahwa Bupati Dompu melegalisasi masalah Covid-19, dimana Pemda tidak serius dalam menangani masalah virus tersebut.

Selain itu tidak adanya tindakan nyata untuk memutus mata rantai penyebaran serta menindak tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan.

“Begitu juga kasus honor K2 sampai saat ini belum terselesaikan, bagaimana dengan permasalahan ini. Kami sudah tidak percaya dengan pihak penyelenggara Pilkada,” katanya.

Irfan berharap Kapolda dan Danrem 162/WB untuk memberikan kepastian hukum atau jalur hukum untuk menggugat sejumlah masalah yang terjadi di Dompu termasuk ketidak Adilan yang dilakukan KPU.

Sementara itu, Kapolda berharap serta mendorong pihak Bawaslu dan KPU Dompu agar bekerja secara profesional kepada para kontestan Pilkada sehingga ditemukan titik terang dalam sengketa Pilkada yang terjadi saat ini.

Ia juga berpesan agar kontestan dan penyelenggara Pilkada dapat mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 serta bersama-sama menjaga Kamtibmas.

Sementara Danrem 162/WB menegaskan kepada Bawaslu agar tidak terpengaruh oleh siapapun dan jangan pernah takut dengan tekanan dari pihak tertentu.

“Kami berharap Bawaslu tetap tegas dan tidak terpengaruh oleh siapapun dan kita yakin percaya kepada pihak Bawaslu pasti akan bekerja profesional,” tegasnya.

menanggapi permasalahan sengketa pilkada ketua KPU Kabupaten Dompu doktorandus Arifudin mengatakan yang menjadi utusan kami dari KPU terkait tidak diloloskan pasangan suka itu sudah menjadi seleksi melalui aturan PKPU yang sudah diatur

“Kami tidak mengada-ngada menetapkan TMS pasangan SUKA, kami telah melalui beberapa prosedur peraturan KPU dan kami sudah bekerja secara profesional,” jelasnya.

Exit mobile version