Sumbawa Barat, SIARPOST – Kasus Covid-19 di Kabupaten Sumbawa Barat semakin hari terus bertambah, Gugus tugas Sumbawa Barat mencatat dua hari belakangan 26 orang dikonfirmasi positif Corona. Dengan adanya penambahan ini totalnya kasus Covid-19 di Sumbawa Barat mencapai 294 orang.
“Iya terus bertambah menjadi total 294 kasus di antaranya, 64 orang saat ini masih positif, 226 orang telah sembuh dan 4 orang meninggal,” ungkap Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbawa Barat, H Abdul Azis dalam press rilis nya, Minggu (24/1) malam.
Dalam waktu dua hari ini juga ada empat orang sembuh dari Covid-19 yaitu J (30) dan E (46), ANW (35) ketiganya asal Kecamatan Seteluk, dan AN (30) warga Kecamatan Maluk.
Baca juga : Babinsa Kodim Lotim Gelar Patroli Malam Ingatkan Bahaya Covid-19
Kasus positif Covid-19 di Sumbawa Barat tersebar di seluruh kecamatan yaitu Kecamatan Poto Tano lima kasus, Kecamatan Taliwang 25 kasus, Seteluk 21 kasus, Brang Rea empat kasus, Brang Ene dua kasus, Maluk dua kasus, Jereweh satu kasus dan Sekongkang empat kasus.
Di ketahui bahwa dari jumlah tersebut ada lima staf atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) yang dikonfirmasi positif Covid-19.
Dampak dari terkonfirmasi nya ASN tersebut, pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk sementara menutup kantor tersebut selama dua pekan.
Penutupan dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona kepada ASN lingkup Pemda Sumbawa Barat.
Baca juga : Baznas Sumbawa Barat Akan Salurkan Dana Beasiswa Berprestasi Kepada Tahfidz Al-Qur’an
“Seluruh ASN di kantor BPKD saat ini menjalani isolasi mandiri dan sudah ditracing dan diswab,” ungkap Wakil Bupati Sumbawa Barat Fud Syaifuddin saat diwawancarai beberapa waktu lalu.
Terkait pelayanan yang bersifat langsung kepada masyarakat pemerintah daerah mengalihkan ke dinas lain sebagai upaya pemerintah agar pelayanan masyarakat tetap berjalan lancar seperti biasa.
Pemerintah Daerah juga menutup atau memberhentikan sementara waktu proses belajar tatap muka semester genap sesuai dengan surat edaran Wakil Bupati Sumbawa nomor 420/002/Dikbud/2021 dengan memperhatikan peningkatan penyebaran covid-19.