Sembunyikan Sabu di Dapur, Pengedar Narkoba Yang Sempat Kabur Akhirnya Diringkus

Dompu, SIARPOST – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Dompu akhirnya meringkus seorang pria berinisial HR (38) pengedar Narkotika jenis Sabu di kediamannya Dusun Rasa Bou Desa Ta’a Kecamatan Kempo, ia diringkus dikediamannya Kamis (4/3) sekitar pukul 15.30 wita usai melarikan diri dari penggerebekan polisi.

Sebelumnya pada minggu lalu, Sabtu (27/2) HR digrebek oleh tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dompu di kediamannya, namun saat ditangkap warga setempat menghalangi polisi dan situasi tegang terjadi, saat itu HR berhasil melarikan diri.

Namun barang bukti lima gulung Sabu siap edar yang disembunyikan di dapur berhasil diamankan polisi.

Baca juga : Inovasi Amak Bhabin Polresta Mataram Membantu Warga di Masa Pandemi

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui Paur Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Jumat (5/3) membenarkan penangkapan tersebut, ia mengatakan setelah kabur bebera hari lalu, HR akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan saat pulang ke rumahnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di kediaman pelaku sering digunakan untuk bertransaksi Narkoba jenis Sabu.

Setelah mendapat informasi Kasat Res Narkoba Iptu Tamrin SSos memerintahkan anggota Sat Narkoba Polres Dompu terjun melakukan penyelidikan di bawah kendali KBO Narkoba Ipda Agustamin SH.

Baca juga : Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Digeser Menuju Sektor Timur Perbatasan RI-RDTL

Polisi langsung melakukan penggerebekan dan menggeledah rumah HR. Saat digeledah polisi mendapatkan lima gulung plastik klip transparan yang diduga Sabu siap edar seberat 1,45 gram.

Saat digerebek, HR sempat kabur dan berhasil ditangkap kembali setelah pulang ke rumahnya di Dusun Rasa Bou Desa Ta’a kevamatan Kempo.

Exit mobile version