Dishub Sumbawa Barat Bangun Posko Lebaran Sehat 2021 di Poto Tano, Pantau dan Cegah Mudik

Sumbawa Barat, SIARPOST – Dinas Perhubungan Kabupaten Sumbawa Barat telah membangun posko pemantauan mudik menjelang hari raya idulfitri 1442 Hijriah atau Posko Lebaran Sehat 2021 di sekitar gerbang masuk pelabuhan Poto Tano sejak tadi malam, Rabu (5/5).

Posko ini bekerja sepenuhnya mengacu kepada peraturan menteri perhubungan RI dan surat edaran Gubernur Nusa Tenggara Barat yaitu memantau dan melarang warga mudik sejak tanggal 8 Mei sampai 17 Mei 2021 mendatang.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Sumbawa Barat, Abdurrahman SIp, MSi saat diwawancarai di Taliwang, Kamis (6/5) mengatakan, posko lebaran sehat sudah terpasang di dua lokasi yaitu di Poto Tano dan di terminal Taliwang dan akan mulai beroperasi pada tanggal 6 Mei 2021.

“Agar kegiatan ini berjalan maksimal, kami menerjunkan 23 orang anggota dishub, selain bersinergi dengan TNI Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah,” katanya.

Posko pemantauan ini akan memeriksa setiap kendaraan yang melalui terminal dan pelabuhan Poto Tano sehingga kerumunan dapat dicegah, serta membatasi jumlah muatan umum menjadi 70 persen saja.

Abdurahman menjelaskan, dasar dari pembangunan posko ini adalah keputusan Menteri perhubungan nomor 85 tahun 2021 tentang tim koordinasi terpadu penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2021 dan peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Idulfitri 1442 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam aturan tersebut bahwa Dinas Perhubungan di daerah harus menempatkan personil pada pos pengamanan, pos pelayanan, posko terpadu dan simpul transportasi dengan melibatkan stakeholder atau instansi terkait.

Sementara itu, Kapolres Sumbawa Barat melalui Paur Humas Eddy Soebandi SSos di Taliwang, Kamis, menegaskan, berdasarkan Surat Edaran Gubernur NTB nomor 550/05/KUM/tahun 2021 dan mencermati penyebaran covid-19 global dan nasional, sesuai dengan arahan pemerintah pusat dan juga hasil rapat Bupati/Walikota se-Nusa Tenggara Barat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah bahwa pemerintah provinsi meminta kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas dengan tidak melakukan perjalanan mudik lebaran.

Bagi masyarakat dengan alasan tertentu dapat melakukan perjalanan dengan moda transportasi laut dari pelabuhan Kayangan ke Poto Tano demikian sebaliknya dapat diberikan waktu sampai dengan tanggal 8 Mei 2021 pukul 00.00 wita.

Larangan berpergian dengan moda transportasi laut akan berakhir pada 17 Mei 2021 pukul 00.000 wita.

Exit mobile version