Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sumbawa Barat, Pemain Keteter Melarikan Diri Tinggalkan Ayamnya

Sumbawa Barat, SIARPOST – Tim Puma Polres Sumbawa Barat berhasil membubarkan arena sabung ayam di salah satu kebun warga yang ada di wilayah Kecamatan Seteluk, Kecamatan Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat, Sabtu (29/5/21).

“Tim Puma Polres Sumbawa Barat telah berhasil mengamankan 2 ekor ayam aduan yang ditemukan di lokasi dan telah dilakukan pemusnahan ayam tersebut,” kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, SIK MH melalui Paur Subbag Humas IPDA Eddy Sobandi S.Sos.

Eddy mengatakan, atas laporan Informasi : LI-18/V/2021, tanggal 29 Mei 2021dari warga adanya perjudian sabung ayam tersebut, Kasat Reskrim polres Sumbawa Barat IPTU Hilmi Manossoh Prayugo SIK langsung perintahkan anggota Unit 1 Pidum bersama Tim Puma Satreskrim Polres Sumbawa Barat untuk dilakukan pengerebekan arena sabung ayam tersebut.

“Saat dilakukan penggerebekan terhadap masyarakat yang sedang melakukan perjudian sabung ayam, semua pemain judi melarikan diri dengan meninggalkan 2 ekor ayam yang sedang diadu dan Tim Puma melakukan eksekusi di tempat terhadap ke 2 ekor ayam tersebut,” jelasnya

Sambung Eddy, perjudian itu merupakan sampah masyarakat yang bisa mengakibatkan tidak kriminalitas di masyarakat,sehingga perlu kita tindak untuk dilakukan pencegahan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Hankamtibmas).

Exit mobile version