Masuk Zona Merah Covid-19, Ini Cara Lurah Samapuin dan Bugis Sumbawa Tangani Covid-19

Sumbawa, SIARPOST – Salah satu Kelurahan yang masuk Zona Merah Covid-19 di Kabupaten Sumbawa adalah Kelurahan Samapuin, hingga hari ini Senin (19/7), tercatat 12 orang terkonfirmasi positif.

Dari 12 kasus, tersebar di sejumlah RT dan RW diantaranya RT 04 RW 1 terdapat satu kasus, RW 2 terdapat dua kasus, RT 5 RW 3 di Graha Satelit ada tiga kasus, RT 8 kompleks Bukit Tinggi Residen satu kasus dan di BTN Baiti Jannati ada tiga kasus.

Dalam mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 khususnya di Samapuin, Lurah setempat bersama TNI Polri terus melakukan tracking contacts kepada warga yang diketahui memiliki kontak erat dengan pasien positif, untuk mengetahui pola penyebarannya.

“Dari 12 orang itu didominasi oleh tenaga kesehatan, karena sebagian besar mereka bekerja di RSU Provinsi di Sumbawa yang berdomisili di BTN Baiti Jannati dan BTN Graha Praja,” kata Lurah Samapuin Ditha Frisqy saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/7).

Baca juga : Jelang Hari Raya Idul Adha 1442 H, Polsek Lape Lakukan Monitoring serta Pengawasan Masjid Setempat

Tracking contacts untuk mengetahui dengan siapa saja mereka kontak. Demikian juga bagi pasien yang akan mengisolasi mandiri, harus dipastikan kondisi rumah nya layak untuk dijadikan tempat isolasi atau mempunyai kamar khusus.

Selain itu pihak kelurahan juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat yang sedang melaksanakan isolasi mandiri dengan tujuan agar kebutuhan pokok selama isolasi dapat terpenuhi.

“Agar proses isolasi berjalan lancar, kita beri bantuan sembako, sehingga tidak ada lagi warga yang beralasan keluar rumah untuk membeli kebutuhan,” kata Ditha.

Penyemprotan Disinfektan juga dilakukan di sejumlah lokasi di dalam wilayah Kelurahan Samapuin dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Sebelum mengakhiri, Lurah juga mengimbau kepada warga, bahwa Posko Covid-19 di Kelurahan Samapuin juga tersedia. Di posko tersebut warga dapat mengakses informasi terkait penyebaran Covid-19. Warga juga dapat melaporkan jika ada keluhan di masyarakat.

Baca juga : Ini Sejumlah Kelurahan di Sumbawa Yang Masuk Zona Merah Covid-19

Terkait pelaksanaan sholat Idul Adha, ada 4 Masjid yang telah mengajukan permintaan melaksanakan sholat Idul Adha, yaitu Masjid Al-ikhsan, Masjid An-Nur, Masjid Al-Jihad, di Masjid Graha Satelit.

“Tidak ada pelaksanaan sholat idul Adha di lapangan terbuka untuk menghindari datangnya warga dari luar,” jelasnya.

Kelurahan Samapuin memiliki jumlah jiwa sekitar kurang lebih 5.000 jiwa dan 2.600 Kepala Keluarga.

Sementara itu, Lurah Bugis Kecamatan Sumbawa, Zulkarnain, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (19/7), mengatakan, dalam penanganan Covid-19 pihaknya telah membangun posko Covid-19 sebagai central informasi dan penanganan virus Corona.

“Bugis masuk dalam zona merah Covid-19. Sejauh ini kami bersama TNI Polri, karang taruna, posyandu, dan Ketua RT terus mengimbau warga terkait penyebaran Covid-19 dan protokol kesehatan, termasuk penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM,” katanya.

Pihaknya juga mendampingi petugas kesehatan dalam melakukan tracking contacts kepada warga serta melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah lokasi.

Baca juga : Tegas..!! Pelanggar PPKM di Sumbawa Akan Dikenakan Sanksi dan Diperiksa

Kelurahan Bugis memiliki 14 kasus Covid-19, dengan sebaran di antaranya yaitu RW 4 ada tujuh kasus, di RW 8 terdapat dua kasus, di RW 6 Kampung Mande ada dua kasus.

Untuk lancarnya isolasi mandiri, Lurah bersama TNI Polri juga memberikan bantuan sembako kepada warga yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Masyarakat harus sadar, bahwa saat ini wilayah kita saat ini berada di zona merah, itu artinya kita harus waspada,” ujarnya.

Exit mobile version