Polsek KP3 Tano Kembali Amankan Ratusan Botol Miras Jenis Tuak dan Brem

Sumbawa Barat, SIARPOST – Kepolisian Kawasan Pelabuhan Laut Tano Kabupaten Sumbawa Barat kembali mengamankan minum keras (miras) jenis tuak dan brem dari dua bus berbeda di pelabuhan Poto Tano, Kamis (7/10).

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin SIK melalui Kasi Humas Ipda Eddy Soebandi SSos, di Taliwang, Kamis, mengatakan, Penemuan miras tersebut saat anggota melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan di Pos 1 Poto Tano.

Dalam kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek KP3 Tano IPDA Nurlana, anggota memeriksa Bus sedang PO Sinar Rejeki rute Lombok – Dompu, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Tano berhasil menemukan 5 Dos Brem sebanyak 100 botol ukuran 600 mil.

Baca juga : Kadis Perpustakaan Provinsi NTB Berkunjung ke Pustaka Pinggir Kali Sumbawa

Sedangkan dari Bus Mulya Sejati di temukan minuman keras berjenis tuak sebanyak 160 botol berukuran 1,5 liter sekitar 240 liter.

“Miras sebanyak lebih dari satu Drum,” kata Kapolres.

Lanjutnya, setelah petugas mendapati Miras di dalam Bus PO Sinar Rejeki dan Mulya Sejati jurusan Kabupaten Dompu tersebut, polisi meminta keterangan dari supir bus Sinar Rejeki berinisial FF (28) tahun, beralamat Dusun Doromdoro pekat, Kabupaten Dompu.

Sedangkan supir Bus Mulya Sejati berinisial MK (25) beralamat di Dusun Kadindi, Pekat, Kabupaten Dompu.

“Setalah para supir bus dimintai keterangan dengan kepemilikan Miras, mereka mengatakan tidak mengetahui pemilik miras tersebut, karena barang tersebut titipan dari orang yang tidak dikenal,” ujaranya.

Baca juga : Vaksinasi Warga Desa Mantar Capai 80 Persen, Ini Dampak Covid-19 Bagi Pariwisata

Kapolsek Kawasan pelabuhan laut Tano IPDA Nurlana menjelasakan, bahwa miras merupakan salah satu penyakit masyarakat karena pengaruh mengkonsumsi miras selain merusak kesehatan, juga membuat orang hilang kesadaran (mabuk) dan dapat berpotensi timbulnya gangguan kamtibmas seperti perkelahian dan keributan.

“Kegiatan rutin yang ditingkatkan ini selain sasaran miras juga kami berupaya melakukan pencegahan dari peredaran Narkoba, senjata api, bahan peledak atau barang-barang ilegal tanpa memiliki dokumen sah yang keluar masuk melalui pelabuhan poto tano,” tuturnya.

Selanjutnya, IPDA Nurlana berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Sumbawa Barat untuk mengamankan Miras jenis Tuak dan Brem dimapolres Sumbawa Barat.

Exit mobile version