Gegara Menghina, Gadis 16 Tahun di Dompu Tewas Dipanah, Polisi Bekuk Pelaku

 

Dompu, SIARPOST | Seorang gadis berinisial AP (16) asal Dusun Pandai Desa Jambu Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu meninggal dunia karena terkena panah yang dilakukan oleh temannya yaitu A (16) seorang pelajar asal Dusun Potu Dua Desa Dorebara Kabupaten Dompu, Senin dinihari (24/10/2022) sekitar pukul 01.30 Wita.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.IK melalui Kasubsi Humas dan Penerangan AIPTU Hujaifah mengungkapkan, korban AP dipanah karena diduga menghina pelaku yang saat itu sedang duduk dengan teman-temannya.

“Kejadiannya hari Minggu tanggal 23 Oktober 2022 sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu korban AP sedang duduk bersama pelaku A dan teman-temannya berinisial A, D, W dan F. Kemudian tiba-tiba korban AP menudah pelaku A sebagai seorang pencuri dan mengatakan bahwa pelaku A tidak memiliki orang tua,” ungkapnya.

Tidak terima dengan perkataan tersebut, pelaku A mengambil sebuah panah yang sebelumnya disimpan di rumah.

Kemudian pelaku A melakukan penganiayaan terhadap korban AP dengan cara melepaskan anak panah dari jarak 4 meter dengan posisi pelaku A berdiri di hadapan korban AP yang sedang duduk di deker dengan kedua orang temannya.

“Anak panah tersebut mengenai dada bagian atas korban AP,” ungkap Hujaifah.

Dilanjutkan korban AP segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Dompu. Namun ketika tiba di RSUD Kabupaten Dompu, nyawa korban sudah tidak tertolong lagi (meninggal dunia).

“Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan ke Polres Dompu,” sebut Hujaifah.

Selanjutnga Kapolsek Dompu, IPDA Arif Syarifuddin, SH bersama Anggota Unit Reskrim Polsek Dompu dan Bhabinkamtibmas Desa Dorebara melakukan pencarian terhadap pelaku. Pencarian berhasil dan pelaku pelaku berhasil diamankan. Selanjutnya pelaku digelandang ke Polres Dompu.

“Pasca kejadian tersebut, situasi terpantau aman terkendali,” pungkasnya.

Exit mobile version