Tuntut Perbaikan Jalan, FPR Donggo-Soromandi Blokir Jalan Hingga Arus Lalulintas Macet Total

 

 

BIMA || Front Pejuang Rakyat (FPR) Jilid II Donggo – Soromandi mengeelar Aksi unjuk rasa dengan memblokir pada rabu (24/5/2023) sekira pukul 10.00 wita, bertempat di jalan Lintas Bajo /Pertigaan Bajo Desa Bajo Kecamatan Soromandi.

FPR yang tergabung dari masyarakat kecamatan donggo dan soromandi menggugat pemerintah agar memperbaki jalan yang sudah rusak total.

Adapun Grand Issue yaitu Perbaikan Jalan Rusak Donggo – Soromandi wujud Kesuksesan NTB Gemilang dan Bima, Dengan Tuntutan.

Adapun tuntutaan massa aksi FPR adalah:
1. Mendesak Bupati Bima dan DPRD untuk bertanggung jawab atas hilangnya Dana 1 Milyar, Untuk peningkatan ruas jalan Wadukopa-Kala dalam Nomeklatum/terdaftar pada APBD Tahun 2023.

Baca juga : Maen Jaran : Simbol Kerja Keras, Status sosial dan Akar budaya masyarakat Samawa

2. Mendesak DPRD Kab. Bima segera Evaluasi PUPR Kab. Bima.

3. Secara Totalitas jalan Kab. Bima di Kec. Donggo segera di Aspal.

4. Mendesak Gubernur NTB agar segera memperbaiki jalan Provinsi di Kec. Soromandi.

5. Mendesak Bupati dan Gubernur NTB segera copot Camat Donggo dan Soromandi

Dalam orasinya menyampaikan bahwa selama Puluhan Tahun Terakhir Masyarakat Donggo Dan Soromandi Tidak pernah Di Lirik oleh Pemerintah Daerah Maupun Pemerintah Provinsi, Terutama Di Bidang Pembangunan (Insfrastruktur) jalan Sementara Kecamatan Donggo Dan Soromandi Adalah Salah Satu Penghasil Pertanian Jagung Bawang Dll, Yang Mampu Meningkatkan PAD daerah Di Kabupaten Bima. Papar Afrijal.

“Selama Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah Menjabat Sebagai Gubernur NTB dan Wakil Gubernur NTB Dengan Misi NTB Gemilang Namun Misi itu Hanyalah Fiksi Belaka dan 2 Periode Hj. Dinda Darmayanti Menjabat Sebagai Bupati Bim Dengan Misi Bima Ramah yang Sering Terdengar Di Telinga Masyarakat Begitu Banyak Permasalahan Di Kabupaten Bima Selama Kepimpinan Hj. Indah Darmayanti, Terutama masalah Insfrastruktur Jalan Yang Ada di Kabupaten Bima Salah Satunya Di Kecamatan Donggo” Ungkapnya.

Baca juga : PKBM Ceria Lombok Barat Kembali Laksanakan Ujian Puluhan Siswa Paket A, B dan C

Kata dia bahwa Kewenangan Penuh Bupati Bima Merujuk Pada Amanat Undang-undang Negara Tentang Lalu Lintas Kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Dalam UU dan kabupaten di Indonesia didasarkan pada kewenangan tanggung jawab pemerintah di masing-masing tingkatan pemerintahan.

Kemudian pada Pukul 11. 00 Wita massa aksi melakukan penutupan jalan menggunakan Mobil Pick Up dan pembakaran Ban Bekas di Pertigaan Desa Bajo Kec. Soromandi Kab. Bima yang menyebabkan terjadinya kemacetan arus lalin.

Pukul 12. 20 Wita Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman S.H, bersama Kasat Intelkam Polres Bima AKP Syafrudin S,H melakukan Kordinasi serta Negosiasi dengan Humas Aksi agar dalam pelaksanaan aksi unjuk rasa tidak melakukan aksi Pemblokiran jalan dan terkait dengan tuntutan massa aksi akan ditanggapi oleh Pihak Terkait dalam hal ini Perwakilan Dinas PUPR Prov NTB dan Camat Soromandi selaku perwakilan dari Provinsi dan Pemda Kab. Bima.

Himbauan Kamtibmas dari pihak Kepolisian tidak diterima oleh massa aksi kemudian massa aksi meminta agar pihak terkait segera hadir di lokasi untuk menanggapi tuntutannya dan jalan dilokasi aksi masih dilakukan penutupan/ Pemblokiran.

Pukul 13. 00 Wita Perwakilan dari pihak Terkait dalam hal ini Kepala Seksi Balai Pemeliharaan Jalan Provinsi Wilayah Sumbawa Timur ( PUPR Prov NTB) Sdr. Muhlis ST dan Camat Soromandi Sdr. Julkifli tiba dilokasi aksi untuk menanggapi tuntutan massa aksi akan tetapi massa aksi menolaknya dan massa aksi menginginkan yang menanggapi tuntutannya harus Bupati Bima dan Ketua DPRD Kab. Bima.

Pukul 13. 20 Wita Kabag Ops Polres Bima Kompol Herman S.H, bersama Kasat Intelkam Polres Bima AKP Syafrudin S,H kembali melakukan Negosiasi dengan Humas Aksi yang intinya :

Memberikan penjelasan dari hasil Kordinasi dengan Pemda Kab. Bima bahwa Bupati Bima tidak bisa hadir dilokasi aksi karena saat ini sedang ada kegiatan kunker ke Korban Kebakaran rumah di Desa Roi Kec. Palibelo Kab. Bima.

Exit mobile version