Guru SMKN 1 Taliwang Dituntut Rp50 Juta Imbas Hukum Murid Tak Sholat

 

 

Viral! Guru di Sumbawa Dituntut Rp 50 Juta dan Dipolisikan Seusai Hukum Muridnya yang Tak Sholat

SIARPOST .COM | Inilah sosok guru di Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi NTB yang viral seusai dilaporkan ke polisi dan dituntut sebesar Rp 50 juta.

Akbar Sarosa merupakan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMK Negeri 1 Taliwang, Sumbawa Barat.

Akbar dilaporkan oleh salah satu orangtua muridnya yang tak terima anaknya dihukum.

Pasalnya anak tersebut mangkir dari sholat berjamaah di sekolah.

Baca juga : Jokowi Ingatkan Hati-hati Pilih Pemimpin Pada 2024 Mendatang, Ini Alasannya..

Sehingga Akbar pun menghukum beberapa murid tersebut.

Tak terima anaknya mendapat hukuman, salah satu orangtua murid akhirnya melaporkan Akabar ke polisi.

Bahkan Akbar dituntun denda sebesar Rp 50 juta.

Hal itu telihat dari unggahan seorang guru di TikTok @deni_ali28.

“Pak Akbar dilaporkan oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau disuruh shalat.

Baca juga : UU ASN Disahkan, Menpan-RB : ASN Bisa Duduki Jabatan di Instansi TNI – Polri, Gimana Caranya?

“Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan,” tulis Deni Ali dalam videonya.

Ia pun meminta dukungan dan doa netizen agar rekan sesama guru tersebut mendapatkan keadilan.

“Sedih sekali melihat keadaan Guru Saat ini. Semuanya Serba Salah,” tmbahnya dalam keterangan video.

Semoga Pak Akbar mendapatkan keadilan,” tulis Deni Ali dalam videonya.

Ia pun meminta dukungan dan doa netizen agar rekan sesama guru tersebut mendapatkan keadilan.

“Sedih sekali melihat keadaan Guru Saat ini. Semuanya Serba Salah,” tambahnya dalam keterangan video.

Akun tersebut juga mengunggah video aksi solidaritas para guru di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Tak hanya dilaporkan ke polisi, Akbar juga dituntut sebesar Rp 50 juta.

“Sidang ditunda sampai minggu depan, kasus Pak Akbar yang dituntut 50jt oleh orangtua murid karena anaknya dihukum lantaran tidak mau ikut sholat zuhur.”

 

Berbagai sumber

Exit mobile version