Foto : Asisten 1 Setda Lombok Barat, Agus Gunawan (tengah)
Lombok Barat, SIARPOST. COM | Pasca para pedagang diusir dari lokasi lapak yang sudah mereka tempati bertahun-tahun di pantai Duduk Batu layar Lombok Barat, pemerintah daerah kini berjanji akan menganggarkan untuk pembangunan lapak baru dan mencari tempat relokasi yang aman bagi para pedagang tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Asisten 1 Setda Lombok Barat, Agus Gunawan dalam rapat permintaan klarifikasi oleh Ombudsman dengan Kementerian ATR BPN hingga jajaran daerah yang juga dihadiri oleh Ketua Serikat Tani Nelayan (STN) Pusat, Ahmad Rifa’i melalui zoom meeting, Selasa (30/1/2024).
“Masalah para pedagang ini pemda tetap memberikan perhatiannya, sebagai bentuk konkrit kami sudah meminta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mencari relokasi dan tentunya juga dengan penganggaran biaya untuk mengganti bangunan lapaknya,” ujar Agus Gunawan.
Baca juga : Dukung Program Polri Presisi, Kapolres Lombok Utara Luncurkan Aplikasi SIAP KLU
Namun, karena ini tahun anggaran berjalan, Agus Gunawan mengatakan bahwa mungkin untuk anggarannya tidak bisa direalisasikan untuk tahun ini.
Pemda juga harus mencarikan para pedagang lokasi yang tepat dan aman untuk tempat relokasi para pedagang. Sehingga ke depannya tidak terjadi masalah kembali.
“Kami sudah beberapa kali rapat dengan Ombudsman pasca Ombudsman datang ke sini dan sudah dibuatkan berita acaranya, sehingga ini menjadi dasar untuk kami teruskan ke TAPD untuk mencoba menganggarkan relokasi dan ganti lapak para pedagang,” Katanya.
Baca juga ; Klarifikasi Ombudsman RI, Kanwil BPN NTB Paparkan Cara Penyelesaian Polemik Lahan Pantai Duduk
Ia mengatakan secara jangka pendek, masalah para pedagang ini sudah ditangani oleh Kepala desa dan Camat setempat. Para pedagang diberikan relokasi sementara sebelum mendapat tempat yang pas.
Pihak pemilik tanah pun, kata Agus, menurut informasi sudah memberikan tali asih dan ganti rugi pembongkaran lapak kepada para pedagang.
Terkait pembangunan lapak milik pemda di objek yang masuk dalam lahan SHM, Agus Gunawan menjelaskan bahwa pemda membangun lapak tersebut sesuai dengan SOP, sebelum dibangun sudah ada proposal yang diajukan pemdes dan keterangan bahwa lahan tersebut selain ada embrio para pedagang juga clean n clear aman dan tidak ada yang memiliki.
Ditemui di lokasi pantai, para pedagang sudah mendapatkan lokasi tempat membangun lapaknya sementara, beberapa pedagang mulai membangun lapak di lokasi yang diberikan dari pihak pemdes, namun disayangkan lokasi yang diberikan sangat jauh dari harapan karena sangat sempit. Jauh berbeda dari lapaknya yang awal yang cukup luas. (Tim)