Ditangkap! Suster Tersangka Penganiayaan Anak Selebgram, Terancam 5 Tahun Penjara

 

SIARPOST | Polisi akhirnya menangkap seorang wanita yakni suster yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap anak dari selebgram cantik Aghnia Punjabi.

Dalam konferensi pers di Malang, Kapolres Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (30/3/2024). Budi mengatakan ada sejumlah tindakan penganiayaan yang dilakukan suster tersebut sehingga mengakibatkan anak selebgram tesebut menderita luka lebam di wajah.

Baca juga : Kasus penganiayaan anak Selebgram Aghnia Punjabi, Ternyata Begini Kronologi nya…

“Ada beberapa tindakan yang dilakukan oleh suster kepada korban, dengan cara memukul menggunakan buku dan juga sudah kita amankan ada beberapa buku yang digunakan termasuk gosok salah satu memukul dengan bantal ini terekam oleh CCTV,” ujar Kombes Pol Budi.

Tersangka terancam hukuman penjara 5 tahun, tindakan kekerasan dengan benda atau barang dan ancaman denda paling banyak Rp100 juta.

Baca juga : Kasus Korupsi PT Timah, Inilah Kekayaan Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Sementara itu, dari hasil visum menyebutkan, kalau anak Aghnia Punjabi mengalami banyak luka, seperti memar di mata kiri, di kening, dan juga di kedua telinga.

Semoga Cana lekas pulih kembali

Exit mobile version