Anggota Tim panitia seleksi (Pansel) Sekda Kabupaten Bima, Muhammad Nasir saat ditemui di Mataram, Senin (22/4/2024). Foto : Feryal
MATARAM, SIARPOST | Anggota Tim panitia seleksi (Pansel), Muhammad Nasir mengungkapkan, bahwa proses pansel Sekda Kabupaten Bima sudah final dan telah menghasilkan satu nama calon Definitif. Hal itu diungkap M. Nasir saat ditemui di Mataram, Senin (22/4/2024).
Muhammad Nasir mengungkapkan, ada 5 kandidat yang mengikuti pansel dan semuanya dari kepala OPD Kabupaten Bima. Dari 5 kandidat tersebut, satu nama sudah dikantongi dan akan segera dilantik pada sekitar bulan depan.
“Finalisasi sudah, estimasinya sekitar satu bulan ke depan akan segera dilantik oleh Bupati Bima setelah mendapat izin dari Kemendagri. Ini juga tergantung kecepatan proses dari teman-teman Bima,” ujar M Nasir.
Walaupun satu nama yang akan menjadi Sekda Bima Definitif sudah dikantongi, namun tim Pansel belum bisa membocorkannya karena pada saat nya nanti Bupati Bima yang akan melantiknya.
“Kami hanya menyerahkan hasilnya saja, nanti rekomendasi dari Komisi ASN akan menerbitkan rekom dan Bupati Bima yang akan menentukannya,” kata M. Nasir.
Nasir menjelaskan, masih ada beberapa proses yang akan dilakukan setelah finalisasi calon Sekda tersebut, diantaranya Bupati Bima bersurat ke Gubernur, lalu surat tersebut oleh Gubernur dilanjutkan ke BKN. Dari BKN keluar persetujuan teknis dan Kemendagri akan memberikan izin dan wewenang kepada Bupati Bima untuk melantik Sekda Kabupaten Bima definitif.
Baca juga : Lewati Jalan Curam Bebatuan, Mensos Risma Kunjungi Kakak Beradik Yatim Piatu di Sinjai
M Nasir juga mengaku bahwa sebelumnya ada perbedaan persepsi antara tim pansel dengan tim sekretariat tentang proses pansel Sekda Kabupaten Bima, namun setelah tim dari Komisi ASN turun maka semua menjadi clear.
Dari kelima kandidat calon Sekda kabupaten Bima ada satu nama yang dinilai lebih memenuhi kriteria dibanding kandidat lainnya yakni Kepala Inspektorat Kabupaten Bima Agus Salim.
Hal itu disampaikan oleh Usrah SH, pegiat dan pemerhati kebijakan pemerintah, pada Jumat (29/3) yang laku Dikutip dari media Kabar Oposisi.
Menurut dia, walaupun kewenangan Bupati Bima sangat besar akan tetapi dalam penetapan Sekda ini, Umi Dinda harus mampu melihat kemampuan dari para birokrasi yang ikut.
Lanjut Usrah, seperti Agus Salim yang memiliki segudang pengalaman menempati jabatan penting seperti kepala BKD dan Inspektorat sebagai persyaratan 3/4 point menjadi Sekda.***