BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD NTB Tahun 2023 Senilai Hampir Rp100 Juta

 

MATARAM, SIARPOST | Hal yang sudah biasa setiap tahunnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas yang dilakukan para pejabat negara.

Pada tahun anggaran 2023, BPK menemukan kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas pejabat di Sekretariat DPRD Provinsi NTB senilai Rp88,4 juta.

BACA JUGA : BPK Temukan Kekurangan Volume dan Kualitas Pekerjaan Tahun 2023 Pada Dinas Perkim NTB Senilai Rp1,3 miliar

“Kelebihan pembayaran tersebut dilakukan sebanyak 167 perjalanan dinas dengan tujuan pelatihan pada tahun 2023 yang lalu,” tulis BPK dalam LHP tahun anggaran 2023 yang dirilis awal Juni 2024 yang lalu.

Selain itu kelebihan pembayaran uang harian perjalanan dinas pelatihan juga terdapat pada badan pengelolaan pendapatan daerah dengan nilai 2,4 juta kemudian dinas pekerjaan umum dan penataan ruang 5,1 juta Dinas kesehatan 600.000.

Sehingga total biaya kelebihan pembayaran uang harian perjalanan dinas pelatihan sebanyak 96,7 juta.

BACA JUGA : Tak Sesuai Aturan, Pemda Dompu Cairkan Dana Hibah Rp5,8 Miliar Pada KONI Dan Pramuka Tanpa LPJ Sebelumnya

Diketahui para pejabat yang melakukan perjalanan dinas dengan tujuan pelatihan sudah menerima fasilitas berupa keperluan, makan atau akomodasi dan penginapan.

Namun biaya itu tetap dibayarkan kepada pelaku perjalanan dinas. Sehingga ditemukan kelebihan pembayaran.

(Feryal)

Exit mobile version