SUMBAWA BARAT, SIARPOST | Kepala Desa Labuhan Lalar memberikan klarifikasinya terkait dugaan perselingkuhan yang dituduhkan oleh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada dirinya beberapa waktu lalu.
Dugaan perselingkuhan tersebut atas desakan masyarakat dan lembaga BPD desa setempat melaporkannya kepada Bupati Sumbawa Barat pada 16 Juli 2024 yang lalu.
Atas persoalan tersebut, Kades Labuhan Lalar berinisial RMD memberikan klarifikasi bahwa semua tuduhan yang dituduhkan kepada dirinya adalah fitnah dan tidak terbukti.
BACA JUGA : Kades di Sumbawa Barat Diduga Selingkuh Dengan ASN Status Istri Orang, DPMD Tunggu Instruksi Bupati
“Itu hanya fitnah, BPD juga tidak pernah berkomunikasi dengan saya atas persoalan tersebut, Tiba-tiba saya dilaporkan ke Bupati,” ujarnya.
Terkait bukti chat dan saksi yang dikatakan oleh Ketua BPD tersebut, Kades mengaku tidak pernah chat yang bermuatan pornografi atau membahas masalah hubungan spesialnya dengan seorang wanita. Karena chat tersebut hanya chat biasa saja.
“Bagaimana mereka bisa menuduh saya berselingkuh, sementara mereka tidak pernah menemukan saya bersama wanita lain. Seandainya mereka menggerebek saya sedang dalam kamar dengan wanita lain, tapi ini hanya chat dan saksi. Intinya tidak ada bukti,” katanya.
Kades juga mengaku bahwa tidak ada hubungan spesial dengan wanita manapun selain istrinya. Namun Kades mengungkapkan kedekatannya dengan keluarga wanita tersebut sejak dulu.
Ia juga menceritakan masalah chat ponakannya dengan wanita itu hanya gara-gara status whatsapp istrinya yang berujung protes dan curhat. Namun chat tersebut tidak membahas apapun terkait perselingkuhan.
BACA JUGA : Bupati KLU Resmikan Gedung Sentra Olahan Kelapa di Pemenang Senilai Rp17,5 miliar
“Kalau pun saya selingkuh, seharusnya istri saya yang terlebih dahulu melaporkan nya ke pihak berwajib, saya tau ini ada kaitannya dengan politik persaingan panggung dan ada pihak yang ingin melengserkan saya,” kata Kades.
Sebelumnya, BPD Desa Labuhan Lalar melaporkan dugaan tindak asusila perselingkuhan Kades dengan seorang wanita ASN yang berstatus istri orang pada 16 Juli 2024 yang lalu.
Laporan tersebut disampaikan ke Bupati Sumbawa Barat dan telah diproses hingga ke Sekda, tinggal menunggu arahan Bupati Sumbawa Barat untuk menindaklanjuti nya.
Ketua BPD Labuhan Lalar Farid Harja, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dengan persoalan ini dan sudah mengantongi semua bukti dan saksi yang kuat yang mengarah ke dugaan perselingkuhan.
BACA JUGA : Keren! SMKN 2 Sumbawa Sediakan Depot Air Minum Sehat “Doa Guru” Buat Siswa
Ia meminta kasus ini dapat segera diatensi oleh Bupati Sumbawa Barat karena terkait etika jabatan seorang pejabat desa yang diduga melakukan tindakan mencoreng moralitas seorang pejabat publik. (FR).