SUMBAWA BARAT, SIARPOST | Dugaan ijazah palsu Kepala Desa Poto Tano Kabupaten Sumbawa Barat terus disorot masyarakat setempat. Ijazah paket B dan C milik Kades Adi Muliadi itu tidak seperti ijazah pada umumnya.
Salah satu warga berinisial SM yang pernah mengikuti kegiatan belajar di Kelompok Belajar Poto Tano pada sekitar tahun 1998 atau satu angkatan dengan kades, dikutip dari media online mengungkapkan, yang bersangkutan Adi Muliadi tidak pernah ikut serta belajar paket B di Kelompok Belajar Mengajar.
Ijazah paket B yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Sumbawa dan Ijazah paket C yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Sumbawa Barat terlihat sangat jelas berbeda dengan ijazah lainnya.
BACA JUGA : Ijazah Kades Poto Tano KSB Diduga Palsu, Ini Jawaban Dinas Pendidikan Sumbawa
Ijazah Adi Muliadi tersebut dicoret atau diberikan tinta hitam pada nama orang tua dan diganti dengan Arifin, padahal sebelumnya tertera atas nama Lohaji.
Bahkan stempel dan cap jari di ijazah tersebut terdapat dibawah atau ditindih oleh foto atau tidak mengenai foto yang bersangkutan.
Ijazah tersebut digunakan Adi dalam pemilihan kepala desa Poto Tano Sumbawa Barat, dan dugaan ijazah palsu telah diadukan ke aparat penegak hukum dan saat ini sedang dalam proses.
Terkait indikasi Ijazah Kades Poto Tano yang dianggap palsu, Sekretaris Dinas Pendidikan Sumbawa, Sudarli, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/7/2024) menjelaskan bahwa ijazah tersebut memang tercatat di buku induk, namun data nama orang tua yang diganti tidak sesuai dengan data yang ada.
“Coretan di ijazah itu ada unsur kesengajaan dan itu seharusnya tidak dilakukan. Ada data yang tidak sinkron dengan data di buku induk, nama orang tua tercatat yakni LoHaji, kemudian dicoret dan diganti dengan nama Arifin,” ujarnya.
BACA JUGA : Pemda KLU Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Melalui Lomba Dayung Sampan
Sudarli mengatakan, tidak berani mengatakan Ijazah yang diterbitkan oleh kelompok belajar pada tahun 1998 tersebut palsu atau tidak, karena keabsahannya harus diuji dan diputuskan di pengadilan.
Namun ia menilai bahwa sudah terjadi hal-hal di luar prosedur atas ijazah tersebut.
Terpisah, Kades Poto Tano, Adi Muliadi yang dikonfirmasi mengatakan, memang coretan itu ia sengaja karena nama orang tua dalam ijazah tidak sesuai dengan nama di dalam kartu keluarga.
“Memang itu kesalahan dan ketidaktauan saya, saat itu saya mau melamar kerja tetapi kan nama orang tua di Ijazah dan KK tidak sinkron makanya saya beranikan diri mencoret nya,” ujar Adi.
Tetapi, walaupun ijazah itu telah dicoret, ia telah mengantongi surat keterangan dari Dinas Pendidikan Sumbawa Barat yang menyatakan bahwa ijazah tersebut benar dan asli sesuai dengan yang ada di buku induk. ***