LOMBOK UTARA, SIARPOST | Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lombok Utara melakukan pengamanan di acara grand final lomba dayung sampan sekaligus sosialisasi gempur rokok ilegal di pantai impos Desa Medana Kecamatan Tanjung, Lombok Utara (31/72024)
Sosialisasi ini merupakan salah satu rangkaian untuk memperingati Ulang tahun ke 16 Lombok Utara sekaligus HUT RI yang ke 79.
BACA JUGA : Pemda KLU Ajak Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Melalui Lomba Dayung Sampan
Dalam pengamanannya, Anggota Sat Pol PP Lombok Utara melakukan pemantauan pelaksanaan sosialisasi sebagai bahan laporan realisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ke Dirjen Kementerian Keuangan.
DBH CHT adalah bagian dari transfer ke Daerah yang dibagikan kepada Provinsi penghasil cukai dan/atau Provinsi penghasil tembakau.
“Sosialisasi ini dalam rangka memberikan pemahaman ke masyarakat terkait apa saja barang kena cukai dan jenis rokok ilegal serta dampak negatif dari peredaran rokok ilegal tersebut,” Ujar Kasat Pol PP Lombok Utara Totok Surya Saputra MH yang diwawancarai di Lombok Utara, Rabu (31/7/2024).
BACA JUGA : LMND NTB Minta APH Usut Dana Kelebihan Pembayaran Premi BPJS Kesehatan Mataram, Ada Indikasi Penggelapan
Acara sosialisasi gempur rokok ini merupakan kegiatan yang ke 4 kalinya yang dilaksanakan oleh pemda Lombok Utara untuk menekan peredaran rokok ilegal.
Sosialisasi yang dilakukan, dalam bentuk tatap muka dengan masyarakat dan para pedagang berlokasi di kantor Desa Jenggala.
Ketiga kali dalam bentuk sosialisasi dengan metode pengumpulan massa dalam jumlah besar melalui event event budaya peresean, wayang kulit, fashion show dan dayung sampan.
Yang mana sosialisasi ini dilaksanakan oleh pemda Lombok melalui OPD-OPD terkait diantaranya Satpol PP, DP2KBPMD dan Dinas Pariwisata.
Totok Surya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi membantu pemerintah untuk memberantas rokok ilegal dengan tidak membeli dan menjual serta mengedarkan dan memproduksi rokok ilegal ( Nissa)