Calon Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri. Dok. Tribun lombok
MATARAM, SIARPOST | Viral statemen dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebutkan sudah ada satu bakal calon kepala daerah (Cakada) yang berstatus tersangka. Hal itu disampaikan juru bicara KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangan nya pada Selasa (10/9/2024) yang lalu.
“Baru satu, baru satu (bacakada berstatus tersangka,),” ujar Tessa.
Ia menyebutkan, surat terkait status tersangka tersebut yang nantinya akan diserahkan kepada KPU, saat ini masih diproses.
BACA JUGA : Sidang Kasus Korupsi Pembangunan RS Manggelewa Dompu, Menyeret Nama Sekda
Statemen juru bicara KPK ini viral dan dikait-kaitkan dengan persoalan dugaan korupsi RSUD Kabupaten Bima dan Masjid Agung Bima yang beberapa waktu lalu ditinjau oleh KPK.
Bahkan akun tiktok @ragam322 mengupload video yang mengaitkan penjelasan KPK tersebut dengan kasus dugaan korupsi Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri sebagai Calon Wakil Gubernur berpasangan dengan Lalu Muhamad Iqbal.
Apalagi beberapa waktu lalu juga viral diberitakan media online bahwa Bupati Bima diduga dijemput oleh Kejagung RI, karena terlihat satu pesawat dengan Dinda. Namun kabar itu pun dibantah oleh Pemda Bima.
Apakah statemen KPK itu tertuju pada Umi Dinda yang diduga terlibat dalam kasus korupsi dua bangun di Bima itu? Belum tentu juga, karena belum ada kejelasan terkait dua kasus dugaan korupsi tersebut dari KPK.
BACA JUGA : Duh! Beasiswa NTB Bakal Dihapus Iqbal dan Rohmi, Masa Depan Anak Muda NTB Dipertaruhkan
Sebelumnya, KPK turun cek fisik sejumlah proyek Pemkab Bima. Di antaranya, pembangunan Masjid Agung yang menelan anggaran Rp78 Miliar dan menyebabkan kerugian negara Rp7,8 miliar, dan proyek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bima yang juga penuh kejanggalan.
Saat turun ke Bima, dikutip dari Katada.id, KPK menurun dua tim. Satu tim mengecek fisik Masjid Agung. Tim lainnya cek fisik sejumlah proyek RSUD Bima.
KPK juga mengecek juga Pembangunan Ruang Rawat Inap Lanjutan tahun 2024. Proyek tersebut dikerjakan perusahaan AISDA ’17 asal Kota Mataram dengan anggaran Rp 8,310 miliar. (Feryal).