Kasus Dugaan Pelecehan Ranova di KSB Ternyata Hanya Miskomunikasi, Kedua Belah Pihak Sudah Berdamai

Ranova dan pihak perusahaan pada saat audiensi dan berdamai, di Disnaker KSB, Dok istimewa

SUMBAWA BARAT, SIAR POST | Masih ingat kasus dugaan pelecehan yang dirasakan oleh karyawan salah satu perusahaan di Kecamatan Maluk, Ranova yang viral beberapa lalu. Kini antara kedua belah pihak telah berdamai.

Keluarga Samson yang diduga melecehkan Ranova memberikan klarifikasi, bahwa dugaan pelecehan itu tidak benar dan hanya miskomunikasi saja antara keduanya.

BACA JUGA : Anggota DPRD KSB Terjun Langsung Cek Jembatan Putus di Sekongkang, PT AMMAN Bangun Jembatan Sementara 

“Ya, kami keluarga membantah bahwa telah terjadi pelecehan, itu miskomunikasi saja, sekarang gak ada masalah lagi dan alhamdulillah sudah damai,” ujar Amir keluarga dari Samson saat dimintai keterangan, Minggu (5/1/2024).

Amir juga mengatakan bahwa proses damai antara Samson dan Ranova dilakukan di Polsek Maluk pada 7 November 2024 yang lalu.

“Damainya sudah lama dan sudah tidak ada masalah, itu hanya miskomunikasi gak ada masalah lagi,” Tegas Amir.

Dalam surat Surat pernyataan damai, yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada 7 November 2024, tertuang beberapa poin dan kesepakatan.

Bahwa pada Hari Jumat tanggal 13 September 2024 telah terjadi kesalahpahaman komunikasi antara Samson dan Ranova, sehingga permasalahan tersebut viral.

BACA JUGA : Pekan Seni Budaya Lombok Utara Lestarikan Tradisi Melalui Lomba Gasing Bulet Suku Sasak

Dan pada Kamis tanggal 7 November 2024, di ruang unit reskrim Polsek Maluk, kesalahpahaman antara keduanya sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan dengan cara berdamai, dengan menyepakati beberapa poin yakni.

Suparman meminta maaf kepada Ranova atas segala tindakan, atau perkataan yang dapat menyinggung perasaan pihak kedua dan ia berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut baik kepada pihak kedua maupun orang lain.

Pihak kedua kemudian bersedia memberikan maaf kepada pihak pertama, dengan harapan kejadian tersebut tidak terjadi lagi.

Selain itu, Ranova dan pihak perusahaan tempat ia bekerja pun saat ini telah berdamai dan antara perusahaan dan Ranova sepakat menjalankan kewajiban dan memberikan tanggungjawab nya.

Proses damai Ranova dan pihak perusahaan dilakukan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa Barat beberapa waktu yang lalu.

“Alhamdulillah sudah tidak ada masalah lagi, semua hanya miskomunikasi saja. Semoga ke depan semua akan lebih baik,” tutup Amir. (Feryal)

Exit mobile version