Ketua DPRD Lombok Utara Mengaku Terima Laporan Seleksi P3K Tidak Transparan, Ada Peserta TMS Tapi Lulus 

 

 

 

Lombok Utara, SIAR POST – Proses seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Lombok Utara menyisakan masalah. Yaitu ditengarai adanya pelamar yang tidak memenuhi syarat, tetapi dinyatakan lulus.

Hal ini setidaknya diketahui dari adanya pengaduan yang diterima Ketua DPRD KLU Agus Jasmani.

“Bahwa saya sendiri sudah mendengar kabar peserta siluman, yaitu lolos tapi tidak memenuhi syarat dalam perekrutan PPPK,” jelas Agus Jasmani kepada sejumlah wartawan di ruangan nya, Selasa (14/1/2025).

BACA JUGA : Menang Pilgub : Tim Relawan Gempur Iqbal Dinda berharap Pada Presiden Prabowo Perhatikan NTB

Dia mengaku sudah menerima pengaduan secara lisan dan tertulis. Dari laporan yang diterimanya, kemungkinan ada beberapa kasus peserta siluman. Hanya saja untuk laporan secara tertulis baru satu kasus yang masuk ke meja kerjanya. “Laporan dari seorang berinisial EG,” Sembari menunjukan fisik dari aduan tersebut

EG melaporkan seorang pelamar berinisial ES. Dalam laporan tersebut, ES disebut memiliki masa pengabdian baru 1 tahun. “SK pengangkatan di Sekretariat Daerah Januari 2024. Kemudian Maret dapat SK di PU (Dinas PUPR-PKP),” jelas Agus.

Itu artinya, masa pengabdiannya baru 1 tahun. Padahal, dalam ketentuan seleksi PPPK gelombang pertama, pelamar mengabdi di sebuah instansi minimal dua tahun. “Kita akan dalami dulu. Secara spesifik nanti akan didalami teman-teman di Komisi I,” imbuh politisi PKB itu.

Dia berharap Pemda KLU melalui OPD terkait untuk menseriusi kasus dugaan peserta siluman ini. Data-data para pelamar agar dibuka. Jika terbukti tidak memenuhi syarat, agar langsung dibatalkan kelulusannya. “Semua yang tidak memenuhi syarat dibatalkan,” tekannya.

BACA JUGA : Gelar Aksi Demo, Kasta NTB Pertanyakan Proyek Gedung DPRD Lombok Utara Rp10 M Stagnan 

Terpisah, anggota Komisi I DPRD KLU Ardianto mengaku belum mengetahui adanya peserta siluman dalam seleksi PPPK. Sebab, sejauh ini pihaknya belum menerima aduan dari masyarakat. “Kalau ada surat masuk ke pimpinan, nanti mungkin ada disposisi ke Ketua Komisi I. Seperti apa tindakan kami, saya menunggu perintah ketua komisi,” jelasnya.

Ardianto mengatakan, setelah ada perintah dari pimpinan komisi, baru ditentukan langkah yang diambil. Seperti pemanggilan dari pihak-pihak terkait. “Tapi sampai saat ini kami belum menemukan ada peserta siluman dan tidak ada aduan. Kalau ada, pasti ditindak lanjuti,” pungkasnya ( Nissa)

Exit mobile version