Lombok Utara, SIAR POST – DPRD Kabupaten Lombok Utara menggelar Rapat Paripurna terkait dengan Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Periode 2025–2030.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Utara, Hakamahdaei fraksi Gerindra Bertempat di Ruang Sidang DPRD Lombok Utara. (14/01/2025).
Rapat dihadiri oleh Bupati H. Djohan Sjamsu SH Wakil Bupati terpilih Kusmalahadi Syamsuri.,S.T.,M.T., Asisten II Setda Lombok Utara Ir. Hermanto, serta pimpinan pejabat pemerintah Kabupaten Lombok Utara.
BACA JUGA : Menang Pilgub : Tim Relawan Gempur Iqbal Dinda berharap Pada Presiden Prabowo Perhatikan NTB
Rapat Paripurna yang semula dijadwalkan pada Senin (6/01/2025) mengalami penundaan, dan dilaksanakan hari ini tanpa perubahan pada materi dan agenda yang telah direncanakan.
Penundaan ini didasarkan pada Surat dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Utara Nomor 003/PL.02.7-SD/5208/2/2025 tanggal 10 Januari 2025 tentang Penyampaian Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2024.
Sebagaimana diketahui, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara telah dilaksanakan serentak, secara nasional pada 27 November 2024.
Berdasarkan hasil penetapan KPU Kabupaten Lombok Utara melalui Surat Keputusan Nomor 502 Tahun 2024 dan Nomor 15 Tahun 2025, pasangan Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., dan Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara terpilih periode 2025–2030 dengan perolehan suara sebanyak 67.323 suara atau 45,18% dari total suara sah.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lombok Utara, Hakamah, memberikan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Lombok Utara.
BACA JUGA : Gelar Aksi Demo, Kasta NTB Pertanyakan Proyek Gedung DPRD Lombok Utara Rp10 M Stagnan
Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif seluruh elemen masyarakat, KPU, Bawaslu, aparat keamanan, partai politik, media massa, serta para kandidat beserta pendukungnya yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Atas nama pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Lombok Utara menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada ini,” Ucap Hakamah
Hasil penetapan ini akan disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri melalui Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat, untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan sesuai dengan ketentuan Pasal 160 dan Pasal 160 A Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.
DPRD Kabupaten Lombok Utara akan segera mengirimkan surat permohonan pengesahan beserta kelengkapannya guna mempercepat proses tersebut.
Dengan diumumkannya pasangan terpilih, diharapkan Kabupaten Lombok Utara terus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di bawah kepemimpinan yang baru.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara pengumuman hasil penetapan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2025-2030 yang disaksikan oleh Bupati KLU dan wakil bupati terpilih ( Nissa)